DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Induk Tahun 2023 dirancang sebesar Rp 3.4 triliun. Jumlah ini naik dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 3 triliun.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Indra, dalam rapat Banggar DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (28/7/2022), menerangkan rancangan total belanja mencapai Rp 5,8 triliun.

Baca juga :  Gubernur Bali Sampaikan Ranperda Provinsi Bali Tentang APBD 2023

Sedangkan total pendapatan daerah dirancang Rp 4,1 triliun, yakni PAD Rp 3,4 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,8 triliun di luar DAK. Dengan demikian, maka defisit diperkirakan sebesar Rp 1,02 triliun atau sebesar 21%.

Baca juga :  Gubernur Bali Sampaikan Ranperda Provinsi Bali Tentang APBD 2023

Merespon paparan Ketua TAPD tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry menyambut positif proses penyiapan rancangan KUA/PPAS telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Termasuk memperhatikan saran dan masukan Depdagri/Dirjen Bangda dan Korsupgah KPK.

“Hal-hal prinsip yang masih harus dikaji lebih cermat adalah hal-hal yang terkait masih besarnya defisit sebesar 21%,” ungkap Sugawa Korry, yang hadir sekaligus memimpin jalannya rapat.

Baca juga :  Gubernur Bali Sampaikan Ranperda Provinsi Bali Tentang APBD 2023

Lebih lanjut Sugawa Korry menyarankan agar ada perhatian untuk program ketahanan pangan. Termasuk penyiapan anggaran untuk membantu petani melaksanakan registrasi kebun. Ia menegaskan, bahwa upaya registrasi kebun dalam rangka menunjang ekspor produksi pertanian agar mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah.