DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dalam rangka mendorong kaum perempuan untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yang didalamnya diisi oleh petugas keseluruhan perempuan. 

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat acara Media Gathering, bertempat di Kubu Kopi, Denpasar, Kamis (28/07/2022).

“Kita (KPU Bali) komitmen untuk mendorong teman-teman perempuan untuk ikut dalam penyelenggaraan Pemilu. Kita ingin buktikan sebetulnya teman-teman perempuan itu tidak kalah dari laki-laki dalam hal penyelenggara Pemilu,” ungkap Gede Lidartawan

Baca juga :  Edukasi Pemilih Pemula untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Lebih lanjut, Gede Lidartawan, menyampaikan, bahwa nantinya akan ada minimal 1 TPS dengan keseluruhan petugasnya  adalah perempuan di masing-masing kabupaten/kota. 

“Seluruh penyelenggaraanya perempuan, seluruh saksinya perempuan, dan seluruh aparaturnya perempuan, dan penjaga keamanan perempuan. Kami sudah koordinasikan. Ini salah satu terobosan yang ingin kita lakukan di Bali dalam rangka mendorong partisipasi perempuan,” terang Gede Lidartawan

Untuk itu, dalam upaya mewujudkan hal tersebut, KPU Bali sudah melakukan koordinasi dengan Partai Politik, Polri, TNI  agar dapat menyiapkan anggota perempuannya dalam mensukseskan penyelenggaraan TPS khusus petugas perempuan. 

Baca juga :  KPU Bali Gelar Rapat Pemetaan Distribusi Logistik Pemilu

“Kami sudah berkoordinasi dengan semua Parpol, sehingga saksinya nanti bisa perempuan yang diutus, kemudian dengan Polda dan Pangdam. Mereka sangat mendukung,” terang Gede Lidartawan

Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, jumlah pemilih perempuan mencapai 1.547.493, lebih banyak ketimbang jumlah pemilih laki-laki sebesar 1.530.014.

Sementara itu, aktivis Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Ni Kadek Sanchi Krisna Dewi mengapresiasi langkah KPU Bali membuat TPS khusus petugas perempuan. 

Baca juga :  Penunjukan Ketua NasDem Denpasar “Dihujani” Pengunduran Diri Bacaleg

Menurutnya, minimnya Partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu diakibatkan oleh bias gender dalam masyarakat. Dimana urusan publik selalu diidentikan dengan laki-laki sehingga ruang bagi perempuan harus terkikis.

Ia menilai, melalui langkah ini keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dapat terwujud. “Tentu ini menjadi jawaban atas persoalan minimnya Partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk itu langkah ini harus didukung,” terang Kadek Sanchi Krisna. (Gus/Dhy)