DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Tugas (Satgas) penangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah berupaya mencapai status daerah hijau PMK sebelum penyelenggaraan KTT G-20. Hal ini setelah beberapa ekor ternak sapi di Badung terkonfirmasi terjangkit virus PMK. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, I Wayan Darma, mengatakan pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan upaya sosialisasi dan vaksinasi ternak sapi yang berada di wilayah Kabupaten Badung. 

“Sampai saat ini ternak yang divaksin sejumlah 2442 ekor. Dan sejauh ini,  langkah-langkah yang sedang juga dilakukan adalah menyemprotkan Eco Enzyme yang bekerjasama dengan komunitas  Eco Enzyme nusantara wilayah Bali,” ungkap I Wayan Darma saat menghadiri acara Coffe Morning Ombudsman Bali, di Denpasar, Jumat (22/07/2022).

Baca juga :  Sukseskan Penyelenggaraan G20, Menhub Apresiasi Kolaborasi Dukungan Ekosistem Kendaraan Listrik di Bali

Lebih lanjut, I Wayan Darma mengatakan, penyemprotan dengan Eco Enzyme ini dilakukan secara masif di desa-desa yang terkonfirmasi memiliki ternak terjangkit PMK. Khusus di Kuta Selatan akan dilakukan secara serentak, mengingat Kuta Selatan akan menjadi tempat diselenggarakannya G-20.  

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga agar wilayah area pertemuan G-20 betul-betul aman dari segala virus. Nah, ini akan kami lakukan penyemprotan dengan Eco Enzyme,” terang I Wayan Darma 

Baca juga :  Jelang KTT G20 di Bali, Pengurangan Risiko Bencana Dilaksanakan Secara Masif

Diketahui, temuan pertama kasus ternak terjangkit PMK di Kabupaten Badung pada tanggal 13 Juli 2022 di Desa Cemagi. Kemudian disusul temuan di desa Dalung, Darmasaba, Baha, dan Sempidi. Secara kumulatif per Kamis (21/07/ 2022) kasus ternak terjangkit PMK di Kabupaten Badung sebesar 26 ekor sapi.

“Awalnya Badung dinyatakan daerah Hijau PMK, tapi dalam perjalanan, Badung dinyatakan kena. Sampai tanggal 21 Juli 2022 kemarin itu sudah ada 26 ekor sapi yang terkena,” ungkap I Wayan Darma

I Wayan Darma, menjelaskan, bahwa para peternak yang ternak sapinya terjangkit PMK secara sukarela sudah menyerahkan kepada pihak pemerintah untuk melakukan proses pemotongan bersyarat di rumah potong hewan. 

Baca juga :  Cok Ace: Tourism Ministerial Meeting G20 Sejalan dengan Penataan Kepariwisataan Bali

Lebih lanjut, ia pun mengatakan, bahwa Satgas PMK Badung, sesuai arahan Bupati Badung akan memberikan bantuan kepada peternak yang ternak sapinya terkonfirmasi PMK dan telah dipotong bersyarat akan diberikan bantuan dalam bentuk bibit. 

“Inilah langkah-langkah yang kami lakukan di Kabupaten Badung. Tentu kami berharap agar dapat diberikan bantuan sarana prasarana seperti vaksin dan alat suntik. Karena kami masih  kekurangan,”  tandas I Wayan Darma. (Gus)