Musprov XI INKINDO Bali Dukung Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta didampingi Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI Dr. I Kadek Pranajaya S.T, M.T, IAI, AA, Ketua Panitia Pemilihan I Made Rai Hartana S.T, dan Humas, I Ketut Wijaya Kusuma, S.Psi. (Foto: diksimerdeka.com)
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Musyawarah Provinsi (Musprov), Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) digelar Sabtu (14/05/2022). Musprov INKINDO Bali yang ke-11 ini akan digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur.
Musprov INKINDO tahun ini mengusung tema “INKINDO Mendukung Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0”.

Selain laporan pertanggungjawaban dan pemilihan ketua yang baru, musyawarah juga akan merumuskan GBHO (garis besar haluan organisasi) serta menetapkan dewan kehormatan profesi dan dewan pertimbangan organisasi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua INKINDO Bali, Ir. Ketut Gupta dalam keterangan persnya didampingi Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI Dr. I Kadek Pranajaya S.T, M.T, IAI, AA, Ketua Panitia Pemilihan I Made Rai Hartana S.T, dan Humas, I Ketut Wijaya Kusuma, S.Psi, di kantor INKINDO Bali, Jalan Drupadi VI, Rabu (11/5/2022).
“Ke depan manusia dengan teknologi tidak bisa dipisahkan. Oleh karenanya, dalam perwujudannya sumber daya manusia INKINDO haruslah paham dalam pemanfaatan teknologi,” jelas Ketua INKINDO Bali Ir. Ketut Gupta.
Lebih lanjut, Gupta mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir dalam Musprov XI INKINDO ini. Hal juga sebagai upaya dalam mensinergikan program kerja INKINDO dengan Pemerintah Daerah.
“Dan ini sudah terwujud dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kebijakan jasa konstruksi di Bali,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, INKINDO merupakan asosiasi badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultan konstruksi yang bervisi mewujudkan perusahaan jasa konsultan yang berintegritas dan inovatif.
INKINDO menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar anggota, mempunyai tujuan untuk mewujudkan iklim usaha jasa konsultan yang kondusif, serta membina kompetensi para pelaku usaha jasa konsultan khususnya di wilayah Provinsi Bali.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, seperti usaha lain pada umumnya, Gupta mengayakan berdasarkan hasil survei nasional, 27% jasa konsultan tidak bisa meneruskan usahanya, 80% mengalami kesulitan anggaran, 35% karyawannya mengalami pemutusan kerja. Paling signifikan, kata Gupta, 99% keberlangsungan usaha mengalami hambatan.
“Disinilah fungsi adanya INKINDO yaitu sebagai wadah para pelaku usaha di bidang jasa konsultan dalam hal pembinaan, peningkatan melalui sertifikasi kompetensi agar mewujudkan dan menjaga iklim usaha jasa konsultan yang kondusif,” tandasnya. (dm)

Tinggalkan Balasan