Rapat Paripurna Ke 11 bersama DPRD Provinsi Bali di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/4). (Foto: istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Wagub Cok Ace) mengikuti Rapat Paripurna Ke 11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/4).

Dalam Penyampaian Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Gede Kusuma Putra, DPRD Provinsi Bali menyampaikan beberapa Catatan Rekomendasi terkait dengan LKPJ Tahun 2021 yaitu diantaranya:

Baca juga :  Cok Ace Apresiasi Bank Indonesia Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa di Bali

Berdasarkan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023 (yang 5%). Direkomendasikan agar pemerintah Provinsi Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui : meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan investasi, meningkatkan Government Expenditure dan mendorong ekspor daerah. Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian. 

Saat ini telah berkembang budidaya vanili di seluruh Bali. Komoditi vanili di Bali pada tahun 1980 an adalah komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Untuk itu, Dewan pun merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi mendukung Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi vanili di Bali, diberdayakan, dibina dan dilindungi. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal diatas. 

Baca juga :  Kukuhkan Pengurus BKOW, PUSPA dan BK3S: Ini Pesan Gubernur Koster

Berikutnya, dalam rangka implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sangat penting dan strategis diwujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten kota di Bali, mengingat belum semua kabupaten kota menyelesaikan RDTRnya direkomendasikan agar segera diambil langkah langkah operasional untuk mewujudkan hal tersebut. 

Terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan bagi Desa Adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi di sama ratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda. 

Baca juga :  Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Bali: Jadikan Tantangan Sebagai Peluang

“Kedepan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka kedepan kami akan coba kaji ulang agar matriksnya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang turut didampingi Wagub Cok Ace, saat diwawancarai awak Media seusai sidang. (*/sin)