Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta saat rapat kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali, Senin (18/4/2022). (Foto: Istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, BALI – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg.

Hal itu disampaikan paska Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan sinyal rencana akan adanya kenaikan harga Pertalite dan gas LPG 3 kg.

“Jangan naikan harga Petralite dan Gas LPG 3 Kg, sampai situasi ekonomi membaik,” tegas Parta dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Legislator asal Desa Guwang, Gianyar itu menyebut bahwa Indonesia merupakan negara kesejahteraan (welfare state) yang tidak bisa melepaskan diri dari kebijakan subsidi.

Baca juga :  Nyoman Parta Minta Pemerintah Pastikan Suplay Minyak Goreng Sampai Pengecer Bawah

“Artinya memang harus ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki dampak ekonomi dan sosial yang negara harus hadir dalam bentuk subsidi,” terangnya.

Selain itu, ia menilai saat ini ekonomi masyarakat masih dalam masa pemulihan imbas dari gempuran Covid-19. Untuk itu, kenaikan harga minyak dan gas dunia tidak boleh dijadikan alasan pemerintah menaikkan pertalite dan LPG.

“Kenaikan harga minyak dan gas dunia tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan tunggal dalam memutuskan rencana menaikan harga Pertalite dan Gas LPG 3 kg. Sebab jika dipaksakan akan ada dampak yang akan terjadi,” pungkasnya.

Baca juga :  Parta Raih Suara Terbanyak Ketiga, Hanya Kalah dari Said Abdulah dan Puan

Menurut Parta, jika kebijakan itu dijalankan, daya beli hampir lebih dari 40% kelompok penghasilan dan pengeluaran terbawah akan terdampak luas terhadap ketidakmampuan daya beli.

“Tidak bisa dihindari kenaikan pertalite dan Gas LPG 3 kg bisa menaikan angka kemiskinan,” katanya.

Di sisi lain, mayoritas tenaga kerja Indonesia menurutnya bekerja disektor informal. Pelaku UMKM dalam berproduksi menggunakan gas LPG 3 kg akan terdampak sangat dalam, terlebih persoalan minyak goreng belum tuntas.

“Jika ditimpa lagi dengan kenaikan petralite dan Gas LPG, saya khawatir pelaku UMKM tidak akan kuat menangung biaya produksi. Jangan sampai UMKM mengalami kebangkrutan. Sehingga akan banyak terjadi pengangguran,” terangnya.

Baca juga :  Diskusi Pangan KMHDI: Kebijakan Impor Rugikan Petani

Dalam rapat kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali, Senin (18/4/2022) bersama Eselon 1 Kementerian BUMM dan para direksi BUMN diantaranya PT Pertamina, PGN, PLN, PT Avisiasi Pariwisata Indonesia dan PT Angkasa Pura 1, Parta menyampaikan solusi persoalan itu sebagai berikut;

Pertama, tertibkan penggunaan pertalite untuk kendaraan angkutan umum dan UMKM; Kedua, untuk pemilik mobil mewah harus menggunakan Pertamax; dan Ketiga, tertibkan pengoplos Gas 3 Kg. (sat)