DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menggelar pers rilis bertajuk Berita Resmi Statistik Indikator Strategis, Senin (1/11/2021). Dalam kesempatan ini dilaporkan bahwa tingkat penghunian kamar hotel berbintang dan non-berbintang mengalami kenaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, Made Agus Adnyana, melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang pada bulan September 2021 tercatat 9,46 persen, naik 4,96 poin (m-t-m) dibandingkan dengan TPK pada bulan agustus 2021 yang tercatat pada 4,77 persen.

Baca juga :  Pemerintah Perlu Lakukan Terobosan Strategi Dalam Upaya Peningkatan TPK Hotel di Bali

“Pada bulan September 2021 ini TPK untuk hotel dan non bintang mengalami peningkatan, dimana hotel Bintang TPK-nya mencapai 9,46 persen meningkat sebesar 4,96 poin dibandingkan Bulan Agustus 2021”, terang Agus Adnyana

Jika dibandingkan dengan TPK hotel berbintang di Bali pada bulan September 2020, TPK pada bulan September 2021 mengalami peningkatan sebesar 4,18 poin. Peningkatan ini tercatat pada seluruh kelas hotel berbintang 1 setinggi 6,74 poin.

Baca juga :  Rerata Masih di Bawah Nasional, Bali Butuh Strategi Percepat Pengurangan Angka Pengangguran

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada TKP hotel non berbintang, dimana pada bulan September tercatat mencapai 5,11 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,72 poin dibandingkan Bulan Agustus 2021.

“Untuk Hotel Non Bintang TPK sebesar 5,11 persen, ini juga meningkat sebesar 0,72 poin dibandingkan Bulan sebelumnya” terang Agus Adnyana

Baca juga :  Udayana OHCC dan Nivea Dukung Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Sektor Pariwisata

Rata-rata lama menginap tamu pada hotel non bintang di bulan September 2021 tercatat selama 1,56 hari, turun 0,16 poin dibandingkan bulan September 2021. Jika dilihat dari klasifikasi tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan September 2021 tercatat selama 2,50 hari, lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia selama 1,50 hari. (Gus)