DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Bali termasuk pada layanan pelayanan administrasi, anggota Pramuka dan pengunjung ke kantor Kwarda Bali, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Mulai hari ini kantor Kwarda Bali mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Barcode sudah terpasang di depan pintu masuk Kwarda Bali,” ucap Nyoman Aryawan selaku Sekretaris Kwarda Bali dan Kepala Kesekretariat Kwarda Bali saat ditemui, pada Senin (20/9).

Baca juga :  Menuju Pramuka 4.0, Kwarda Bali Selenggarakan Orientasi Kepada KAMABIGUS

Aryawan mengatakan penggunaan aplikasi ini berlaku bagi staf kwarda maupun pengunjung yang masuk Kwarda Bali. “Mau tidak mau semua nanti harus menerapkan, karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian Covid-19. Dengan aplikasi ini akan mengidentifikasi pengunjung yang datang ke kantor Kwarda Bali,” imbuhnya.

Baca juga :  Kwarda Bali Ajak Gerakan Pramuka di Bali Turut Berpartisipasi dalam Penanganan Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi juga dapat mengidentifikasi tamu. Orang yang belum vaksin ditandai dengan warna merah di aplikasi dan yang sudah vaksin berwarna hijau. “Jangan sampai terjadi lonjakan kasus baru, dengan PeduliLindungi ini bisa mengidentifikasi, siapa yang kuning, hijau, merah, hitam, yang harus diisolasi terpadu,” jelasnya.

Baca juga :  Sudah Resmi Bersertifikat “HAKI”, Rentin: Jangan Sampai Ada Logo Kwarda Bali Melenceng Dari Standar dan Ketentuan

Aryawan juga mengimbau kepada seluruh anggota Pramuka Kwarda Bali agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin dan serta hasil tes Covid-19 telah tersedia. (*/sin)