DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Bali termasuk pada layanan pelayanan administrasi, anggota Pramuka dan pengunjung ke kantor Kwarda Bali, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Mulai hari ini kantor Kwarda Bali mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Barcode sudah terpasang di depan pintu masuk Kwarda Bali,” ucap Nyoman Aryawan selaku Sekretaris Kwarda Bali dan Kepala Kesekretariat Kwarda Bali saat ditemui, pada Senin (20/9).

Baca juga :  Sidparda 2025, Pramuka Bali Mantapkan Peran di Era Digital

Aryawan mengatakan penggunaan aplikasi ini berlaku bagi staf kwarda maupun pengunjung yang masuk Kwarda Bali. “Mau tidak mau semua nanti harus menerapkan, karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian Covid-19. Dengan aplikasi ini akan mengidentifikasi pengunjung yang datang ke kantor Kwarda Bali,” imbuhnya.

Baca juga :  Kwarda Bali Dorong Pramuka Jadi Pilar Pendidikan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

Aplikasi PeduliLindungi juga dapat mengidentifikasi tamu. Orang yang belum vaksin ditandai dengan warna merah di aplikasi dan yang sudah vaksin berwarna hijau. “Jangan sampai terjadi lonjakan kasus baru, dengan PeduliLindungi ini bisa mengidentifikasi, siapa yang kuning, hijau, merah, hitam, yang harus diisolasi terpadu,” jelasnya.

Baca juga :  Sekda Lepas Kontingen Bali ke LT-V dan KPN 2023

Aryawan juga mengimbau kepada seluruh anggota Pramuka Kwarda Bali agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin dan serta hasil tes Covid-19 telah tersedia. (*/sin)