DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali sebagai salah satu perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali mengembangkan digitalisasi persuratan dan arsip secara terintegrasi. 

“Mari kita bersama-sama go paperless melalui digitalisasi persuratan dan arsip,” ujar Kepala Biro Umum dan Protokol, I Wayan Budiasa seraya menyebutkan bahwa digitalisasi persuratan dan arsip merupakan salah satu upaya mengurangi penggunaan kertas secara massif, dengan menggunakan aplikasi maka budaya mencetak dokumen surat dan mengarsipkan surat berupa kertas akan berkurang. 

Baca juga :  Pemprov Bali Gelar Pasar Gotong Royong Sambut Galungan dan Kuningan

“Berkurangnya penggunaan kertas atau paperless akan berakibat pada berkurangnya penebangan pohon sebagai bahan baku utama kertas. Dengan demikian maka pohon terlindungi, hutan akan lestari dan bumi akan terjaga,” kata Wayan Budiasa dalam rilis tertulisnya, pada Jumat (10/9).

Ia menambahkan surat-surat masuk ke Pemerintah Provinsi Bali akan diproses melalui sistem aplikasi e-office. Meningkatnya kualitas layanan membuat tingkat kepuasan atas pelayanan persuratan dan arsip pada Biro Umum dan Protokol menjadi meningkat.

Baca juga :  Nada Cinta di Ardha Candra: Tumpek Krulut Dirayakan Meriah Lewat Konser Musik Bali

Wayan Budiasa menyampaikan bahwa teknologi informasi yang disiapkan berupa aplikasi e-office yang pada pengembangan lanjutannya berbasis pada mobile. Menurutnya aplikasi ini memudahkan proses pengelolaan surat menyurat dan pembuatan, pendistribusian dan pencarian.

“Masyarakat akan terlayani secara paripurna atas proses pengajuan surat maupun permohonan yang terkait dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui email,” ujarnya.

Baca juga :  Pemprov Sosialisasikan Pembangunan Pasar Tematik Pendukung Pariwisata

Lebih lanjut, Wayan Budiasa menyatakan hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government yang mengamanatkan pengembangan e-government sebagai upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. 

“Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya. (*/sin)