DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Fenomena sosial sing beling, sing nganten dalam masyarakat Bali beberapa tahun belakangan telah merugikan Perempuan. Hal ini disampaikan kader Pimpinan Cabang Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, Ni Made Dwix Rahayu dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bertempat di Rumah Kebangsaan Dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate, Selasa (31/08).

“Dalam fenomena ini, perempuan hanya dijadikan objek, seolah-olah perempuan hanya bahan percobaan. Laki-laki mencoba dulu, ya kalau hamil dinikahin tapi kalau tidak hamil ya ditinggalin, terus bagaimana selanjutnya nasib Perempuan ?,” terang Dwix.

Dwik juga menambahkan bahwa terdapat kecenderungan masyarakat yang mempermasalahkan perempuan. Ketika hamil lebih dulu baru menikah, perempuan dianggap tidak benar dan salah, begitupun sebaliknya ketika nikah tapi belum hamil-hamil perempuan juga dinilai tidak benar dan salah oleh lingkunganya. 

“Kayak di masyarakat pun kita sebagai perempuan ketika menikah karena hamil kita bakalan tetap diomongin gitu, Sedangkan yang sudah menikah tapi enggak hamil-hamil juga disalahkan oleh para masyarakat. jadi menurut wik di sini posisi perempuan selalu dipersalahkan,” ungkap Dwix.

Baca juga :  Bangun Umat dan Bangsa, Pemimpin Muda Hindu Deklarasikan Piagam Ciputat

Padahal menurut Dwik, Laki-laki juga memiliki potensi salah sama seperti perempuan. Oleh karena itu ia menyarankan agar sebelum menikah laki-laki dan perempuan sama-sama memeriksakan dirinya ke dokter untuk memastikan kesehatan masing-masing. 

“Lebih baik ke dokter dulu baru merencanakan untuk menikah baru beling gitu, karna kita ada baiknya cek dulu dari kesehatan kita masing-masing, apakah perempuan sehat laki laki sehat baru kita laksanakan pernikahan begitu, jadi tidak ada alasan lagi untuk mempersalahkan satu sama lain nantinya ketika tidak terjadinya kehamilan,” ungkap Dwix.

Mitos Jarat Karu

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan PC KMHDI Denpasar, I Dewa Gede Darma Permana menjelaskan bahwa dorongan untuk  mempunyai anak atau keturunan adalah hal yang penting bahkan mungkin bisa dikatakan wajib dalam masyarakat Bali. Hal ini terungkap dalam mitos atau cerita Jarat Karu. 

Baca juga :  KMHDI Minta Kasus Pembunuhan Taruna di STIP Jakarta Diusut Tuntas

Sang Jarat Karu  merupakan seorang maha rsi, maha rsi yang sudah lepas dari hal hal keduniawian, sehingga dia memutuskan menjadi seorang brahmacari, orang yang memilih tidak menikah, tapi karena kemampuannya yang sudah luhur dia pun bebas menjelajahi seluruh dunia bahkan ke alam baka sekalipun, baik alam surga ataupun alam neraka. 

“Nah sampai suatu ketika ia tiba di Ayanastana di mana alam perbatasan antara surga dan neraka di sanalah dia bertemu dengan beberapa arwah, nah aruah ini terlihat bergantung terbalik/sungsang (kaki di atas, kepala di bawah).

Ketika ditanya arwah ini merupakan leluhur dari sang Jarat Karu ini, akhirnya leluhur ini mengatakan kondisinya ia sekarang karena, ia memiliki keturunan sang Jarat Karu di dunia sana yang tidak mau menikah gitu. Nah mendengar hal tersebut sang Jarat Karu merasa bersedih, dan akhirnya setelah itu kembali kedunia memutuskan untuk mencari istri,” jelasnya.

Baca juga :  KMHDI Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan Guru

Berangkat dari cerita Jarat Karu inilah yang mendorong masyarakat Bali mungkin harus wajib mempunyai anak atau keturunan sebagai seorang pembebas yang  bertugas menyeberangkan arwah leluhur dari neraka ke surga. Hal ini sebagaimana istilah anak su putra, su artinya baik, putra itu anak, anak yang mampu menyebrangkan orang tua dari kesengsaraan menuju kebahagiaan. 

Terakhir, Ketua PC KMHDI Denpasar, I Gusti Putu Putra Mahardika berharap pandangan-pandangan yang dihasilkan dalam diskusi ini bisa bermanfaat terutama bagi generasi muda dalam memandang fenomena sosial sing beling, sing nganten. (*/sin)