DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengajak kaum ibu mengedukasi anak-anak mereka tentang pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Terlebih dengan munculnya varian virus Covid-19 yang baru.

Ajakan itu disampaikan Ny. Putri Koster  saat sebagai narasumber pada acara Dialog Kentongan di RRI Denpasar, Kamis (19/8) di Denpasar.

“Kaum ibu mempunyai peran penting dalam menjaga dan mengingatkan anak-anak untuk tertib menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.  Karena virus Covid-19 ini cepat menular melalui droplets dan tidak memandang usia,” ujarnya.

Baca juga :  Tetap Waspada Potensi Penularan, Kasus Positif COVID-19 Masih Cenderung Meningkat

Dengan menanamkan kesadaran disiplin Prokes kepada anak-anak, lanjut dia, tentu hal  ini akan menghindari mereka terhadap penularan virus korona yang telah bermutasi dengan munculnya varian delta.  

“Hal ini kita lakukan adalah demi menjaga dan menjamin kesehatan mereka agar tidak tertular virus corona,” tuturnya.  

Dikatannya, bahwa tugas dan tantangan seorang ibu pada masa pandemi ini makin bertambah. Salah satunya, saat ini seorang ibu dituntut mengambil alih tanggungjawab sebagai guru pengajian di rumah. Selain tentunya tetap melaksanakan peran mereka sebagai guru rupaka. 

Baca juga :  Ketua Gugus Tugas: Pendekatan Berbasis Kearifan Lokal Ujung Tombak Beri Pemahaman Masyarakat

“Selain kasih sayang sebagai ibu, ketegasan dan kesigapan seorang ibu juga dituntut saat membimbing anak-anak mereka ketika sedang belajar di rumah,” katanya.

Selanjutnya ia menuturkan, sebagai pendamping Orang Nomor Satu di Bali, ia juga memiliki tanggung jawab besar terhadap krama Bali. Salah satunya adalah mengedukasi masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan Prokes supaya tidak terpapar Covid-19.

Baca juga :  Tinjau Pasar Rakyat Pemprov Bali, Ny. Putri Koster Ajak Pedagang Gunakan Kemasan Aman Bagi Kesehatan

“Seperti yang sedang dihadapi saat pandemi, di mana pemerintah akan melakukan tindakan untuk melindungi masyarakatnya dari paparan virus, dengan beberapa imbauan dan aturan agar masyarakat tetap terlindungi dari Covid-19. Imbauan ini merupakan solusi berupa pola dalam menghindari paparan virus corona,” jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Ny. Putri Koster juga menyampaikan bahwa vaksinasi untuk difabel akan dilaksanakan mulai Jumat (20/8) besok, di Wantilan DPRD Bali, Renon, Denpasar. (*/sin)