Marak Travel Gelap, Pawiba dan ASITA Minta Dirlantas Polda Bali Menertibkan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Pariwisata Indonesia (ASITA) Bali mengharapkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali dapat menertibkan travel-travel ilegal yang ada di Bali.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pawiba I Nyoman Sudiarta dan Ketua ASITA I Ketut Ardana di sela-sela acara pembagian paket sembako oleh Dirlantas Polda Bali kepada anggota Pawiba dan ASITA Bali, di kantor Pawiba, Renon, Senin (16/08).
Nyoman Sudiarta menerangkan, travel-travel ilegal tersebut mengangkut wisatawan domestic tidak disiplin menjalankan ketentuan protokol kesehatan. Ia meminta hal tersebut agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Angkutan ilegal atau yang biasa disebut travel gelap, dinilai menimbulkan masalah terhadap ketidakadilan regulasi terhadap angkutan berizin atau resmi,” ujarnya.
“Ini lantaran ditemukan banyak angkutan wisata bus dari luar pulau melakukan perjalanan Wisata di Bali tanpa masker, tanpa jaga jarak, berdesakan tidak sesuai peraturan, atau bahkan tanpa tes kesehatan sebagai syarat masuk wisata ke Bali yang dapat diduga menjadi klaster baru Covid-19 dan memperburuk citra pariwisata bali,” paparnya.
Ketidakadilan dari kehadiran angkutan travel ilegal ini menurutnya lebih lanjut, tidak mengeluarkan biaya untuk perizinan ataupun perpajakan seperti angkutan resmi. Selain itu, hadirnya travel gelap juga membuat persaingan harga yang tidak sehat, karena angkutan ilegal ini tidak perlu menanggung biaya izin beroperasi.
Selain itu, masalah lain yang ditimbulkan, angkutan ilegal berpotensi menimbulkan adanya pergeseran moda transportasi masyarakat dari angkutan legal ke ilegal. Hal ini karena ruang gerak angkutan ilegal lebih bebas dan tidak terpantau oleh regulator.
“Tak hanya itu, masalah lain juga adalah angkutan ilegal ini memiliki potensi menyebarkan virus di masa pandemi ini,” jelas Sudiarta.
Maka dari itu, pihaknya berharap, masalah angkutan ilegal ini ditindak secara serius sebelum menjamur. Angkutan legal yang terdaftar ini perlu diperhatikan dan diberikan insentif karena sebelum pandemi menyumbang pajak dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Pihaknya menambahkan, sampai saat ini tercatat sebanyak ratusan unit kendaraan milik anggota Pawiba ditarik leasing karena tidak mampu membayar angsuran akibat tidak adanya wisatawan mancanegara berlibur ke Pulau Bali.
Baik itu kendaraan Sewa Mobil (Jenis Avanza Hingga Innova atau sejenisnya), Kendaraan Sewa Premium (Jenis Alphard dan sejenisnya), kendaraan Sewa Elf, Hiace, Kendaraan Bus Pariwisata Medium 20, 30, 35 Seat dan bahkan kendaraan Bus Pariwisata 40-45 Seat.
Sementara total kerugian para anggota Pawiba sampai saat ini telah mencapai kurang lebih Rp 300 miliar. Hal ini lantaran sudah hampir 2 tahun kendaraan para anggotanya tidak beroperasional sehingga sebagian ditarik leasing, sebagian dijual, bahkan armada bus yang lama terpaksa di potong-potong dijual kiloan atau dipisah-pisah.
“Mobil anggota kami di Pawiba banyak ditarik, karena memang belum mampu melakukan kewajiban untuk membayar angsuran. Akibat tidak adanya tamu yang bisa kami angkut,” katanya.
Sementara itu, Narri dari perwakilan Polda Bali, AKBP Narri, Polda Bali berempati terhadap keberadaan travel ilegal dan pemandu wisata (guide) gelap ini, dan segera akan ditindaklanjuti. Salah satunya Polda Bali dalam waktu dekat merancang satpam Covid 19 di masing masing Polres di Bali.
“Harapannya untuk semakin mendekatkan diri dengan pelaku pariwisata yang resmi karena Bali adalah tulang punggung pariwisata dan menjaga ekonomi Bali ke depannya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa. Pihaknya akan lebih serius lagi dalam menghadapi travel ilegal dan guide asing ilegal ini. Terlebih satgas telah terbentuk yang terdiri dari tim gabungan Imigrasi, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan tim gabungan lainnya.
“Dari guide asing ilegal itu, ya solusinya akan dibuatkan satgas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan HPI. Tim juga akan melakukan intelijen terhadap aktivitas mereka supaya ada efek jera buat yang melakukan kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga turut melakukan kerja sama dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia agar dapat lebih mudah mengetahui dan mengawasi kumpulan dari guide di Bali. “Kami secara rutin akan mengecek legalitas travel lalu melakukan pembinaan melalui ijin asosiasi yang bersangkutan,” tandasnya. (*/sin)

Tinggalkan Balasan