DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan seluruh masyarakat Bali, bahwa virus Covid-19 masih ada, kita masih berada dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, jangan pernah lengah, jangan pernah bosan, jangan melawan, dan sama sekali tidak boleh sombong (jumawa).

“Marilah terus menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan masyarakat masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19,” ungkap Gubernur Koster saat memberikan pernyataan terkait perkembangan Covid-19 dan tertib Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Provinsi Bali dalam pernyataan persnya pada Minggu (25/4).

Data Perkembangan Covid-19 di Bali sampai dengan Minggu (25/4) tercatat jumlah kasus total sejak mulai muncul bulan Maret 2020 mencapai 43.981 orang, dengan jumlah rata-rata munculnya kasus per hari sebanyak 159 orang. Tingkat kesembuhan mencapai 41.306 orang (93,92%), di atas rata-rata nasional (91,16%). Tingkat kematian mencapai 1.301 orang (2,96%), di atas rata-rata nasional (2,72%).

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 di Bali Selasa (3/8): Pertambahan Kasus Sebanyak 1.408 Orang

“Jumlah kasus aktif yang dirawat di Rumah Sakit dan tempat karantina mencapai 1.374 orang (3,12%), di atas rata-rata nasional (6,12%). Kabupaten/Kota dengan kasus tertinggi: Kota Denpasar (13.924 orang), Kabupaten Badung (8.330 orang), Kabupaten Gianyar (4.996 orang), dan Kabupaten Tabanan (4.478 orang),” jelasnya.

Oleh karena itu, Gubernur menghimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah benar-benar tertib dan disiplin mengikuti Protokol Kesehatan yang telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2021, yaitu: menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan.

“Hal ini perlu ditegaskan mengingat belakangan ini adanya kegiatan masyarakat yang semakin meningkat seperti: upacara adat, kegiatan seni, kegiatan sosial, aktivitas perekonomian, dan jenis kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penularan Covid-19,” jelasnya. Gubernur sangat memahami keinginan yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut, sama sekali tidak bermaksud melarang kegiatan tersebut.

Baca juga :  Gubernur Koster Pastikan Turyapa Tower Beroperasi Penuh Akhir 2026

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan ini perlu dipahami mengingat beberapa negara yang masyarakatnya kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, mengakibatkan terjadinya kasus baru Covid-19 dengan tingkat penularan yang sangat cepat, munculnya jenis Covid-19 yang baru gelombang II, bahkan sudah muncul gelombang III seperti kejadian di India, Eropa, dan Jepang.

“Dengan demikian Kita semua berharap pandemi Covid-19 di Bali dapat ditangani dengan baik sehingga munculnya kasus baru Covid-19 dapat dikendalikan, tingkat kesembuhan dapat ditingkatkan, dan dapat mengurangi angka kematian.  Pencapaian yang baik ini hanya akan terwujud dengan kerja keras Pemerintah Daerah serta adanya kesadaran, partisipasi, dan dukungan kolektif seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

Baca juga :  Cuaca Buruk Tinggalkan Jejak di Pucak Tinggah, Koster Datang Membawa Harapan

Gubernur Koster juga menjelaskan bila penanganan Covid-19 dapat ditangani semakin baik, maka Bali akan lebih cepat menjadi Zona hijau, aman dan nyaman, akan menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat luar, sehingga pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali dapat dilakukan lebih cepat.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten/Kota se-Bali terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, melalui: pencegahan dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan, melakukan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment), operasi yustisi, pelayanan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Rujukan, dan karantina bagi orang terkena Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan. (*/sin)