DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Rabu (3/3) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 198 orang (171 orang melalui transmisi lokal, dan 27 PPDN), sembuh sebanyak 222 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Baca juga :  Update Covid-19 Jumat (30/10): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 65 Orang

“Terkonfirmasi positif 34.897 orang, sembuh 31.865 orang (91,31%), dan meninggal dunia 947 orang (2,71%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.085 orang (5,97%),” jelasnya.

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Baca juga :  Update Satgas Penanganan Covid-19, 11 April: 79 Orang Positif, 19 Sembuh

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M. “Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Update Covid-19 Rabu (28/10): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 68 Orang

Serta masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/sin)