DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama, telah menerima surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Baca juga :  Tepis Isu Perombakan Kabinet, Mensesneg: Presiden Perintahkan Kabinet Fokus Bekerja

Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal  DPR RI Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01), pukul 10.40 WIB.

Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Baca juga :  Beri Arahan Pada CPNS, Mensesneg: Kita Pengatur Lalu Lintas Kementerian dengan Presiden/Wapres

Sementara pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.

Baca juga :  Pratikno: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan

Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021. (*/sin)