DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta mengatakan bantuan tunai untuk masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Badung akan dicairkan Jumat, 15/1/21. 

Setidaknya, menurut data Dinas Sosial, ada 128 ribu KK (Kepala Keluarga) tercatat, namun, tidak semua KK akan mendapatkan bantuan tunai PPKM, hanya sekitar 90-an ribu KK yang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu itu. 

Baca juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Tiga Program Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021

“Jadi sekarang kita sedang berhitung. Kita ada sekitar 126 ribu KK, mungkin sekitar 90 ribu lebih lah yang harus kita berikan (bantuan tunai),” ujarnya, Rabu (13/1).

Sisanya, terangnya lebih lanjut, tidak lagi diberi bantuan tunai lantaran sudah menerima bantuan dari program lain, seperti BLT Desa, Bantuan Pra-Kerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Sosial lainnya.

Baca juga :  Diresmikan Presiden Jokowi, Gubernur Koster Turut Ikuti Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia secara Virtual

Bantuan tunai Rp 300 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat selama 2 minggu PPKM (11-25 Januari 2021). 

“Jadi harapannya agar ini dapat betul-betul difungsikan oleh masing-masing kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan primer keluarganya masing-masih selama 2 minggu PPKM,” tandasnya. (*)