DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Menghadapi pemungutan suara pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di enam kabupaten/kota di Bali besok (H-1), 9 Desember 2020, Ombudsman RI Provinsi Bali mengingatkan agar semua penyelenggara pilkada bisa memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada tersebut berjalan dengan lancar dan demokratis.

Baca juga :  Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

“Kita minta agar semua penyelenggara dapat menjamin keberlangsungan pilkada serentak ini berjalan dengan lancar dan demokratis,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, 8.Desember 2020.

Bagi Ombudsman, penyelenggaraan yang lancar dan demokratis akan menggambarkan kesiapan penyelenggara dan juga menaikkan tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pilkada tersebut.

Baca juga :  KPU Bali Target 75 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada

“Hasil pilkada sangat ditentukan oleh kesiapan penyelenggara dan itu akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik, apalagi pelaksanaan pilkada kali ini dilakukan di tengah pendemi Covid 19,” tambah Umar.

Ombudsman Bali sendiri telah melakukan pengecekan terkait kesiapan penyelenggaraan pilkada beberapa waktu yang lalu dan akan melakukan pengawasan di beberapa sampel TPS saat pencoblosan besok.

Baca juga :  Bawaslu Bali: Residu Data Pemilih Pilkada Berpotensi Hadirkan Tantangan

“Insyaa Allah besok Ombudsman Bali akan turun mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Tentu kita berharap tidak ada oknum yang menciderai pelaksanaannya,” tutup Umar. (*/dk)