DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sekaligus. Penyebabnya diduga karena tidak dapat melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berkumpul menyambut kedatangan Habib Riziq (HRS) di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Argo Yuwono mengemukakan dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya yaitu Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi. Argo menjelaskan bahwa kedua Kapolda itu dicopot sejak hari ini Senin 16 November 2020.

Baca juga :  Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

“Keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan,” tuturnya, Senin (16/11/2020).

Argo Yuwono menjelaskan Irjen. Pol. Nana Sudjana kini digeser dari Kapolda Metro Jaya jadi Koordinator Ahli Kapolri dan peringkat Kapolda Metro Jaya kini dijabat oleh Irjen. Pol. Fadhil Imran. Sementara itu, Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widyaiswara Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri. Sedangkan jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen. Pol. Ahmad Dhofiri.

Baca juga :  Kapolda Metro Jaya Terima Kunjungan Dirut PT Transportasi Jakarta

“Sanksi ini diberikan karena tidak bisa menyimpan protokol kesehatan di wilayahnya,” pungkas Argo. (toge/imo)