Aliansi “SANTI” Berhasil Sampaikan Tuntutan, DPRD Bali Janji Tindaklanjuti
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Aksi mahasiswa Bali yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (16/10), berhasil menyampaikan tuntutan kepada anggota dewan terkait sikap penolakan mereka terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa aliansi yang terdiri dari organisasi LMND, GMNI, PMKRI, GMKI, HMI, KAMMI, IMM, FRONTIER Bali, WALHI Bali dan beberapa organisasi lainnya ini ditemui oleh Wakil Ketua Tjokorda Gede Asmara Putra dan Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta.

Sejak awal aksi berjalan cukup tertib, meski terjadi perdebatan yang alot antara pihak koordinator aksi, aparat keamanan dan pihak DPRD Provinsi Bali. Namun setelah didesak dan diyakinkan bahwa aksi mereka adalah aksi damai untuk menyampaikan aspirasi akhirnya pihak DPRD bersedia menemui.
“Kami datang dengan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami jamin tidak akan ada aksi anarkis jika bapak anggota dewan (DPRD Bali) mau keluar menemui kami,” ujar Gerry koordinator aksi.
Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gede Asmara didampingi Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta dari atas mobil komando massa aksi menyatakan bahwa pihaknya menerima apa yang menjadi aspirasi massa aksi dan berjanji akan memperjuangkannya ke pemerintah pusat.
“Kami DPRD Provinsi Bali menerima aspirasi adik-adik semua. Kami berjanji akan memperjuangkannya ke DPR RI, baik melalui lembaga DPRD Bali maupun melalui fraksi Partai Demokrat,” ujar kader Partai Demokrat Bali ini.
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Bali ini pun disambut gembira oleh massa aksi. Namun mereka akan mengawalnya dan mengatakan akan kembali berdemonstrasi mendatangi kantor DPRD Bali jika tidak ada perkembangan janji meneruskan aspirasi itu benar dilaksanakan. (dk/sin)

Tinggalkan Balasan