DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sejak pandemi covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Bali, maka Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mengeluarkan anggaran-angaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Berkenaan dengan hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan RI yang merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan transparansi anggaran, akan melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Bali. 

Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut dengan baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh BPK RI untuk menjaga transparansi anggaran yang ada di Provinsi Bali dan pelaporan yang jelas kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra dalam Rapat Koordinasi dengan BPK RI terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Penanggulangan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan dan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, pada Senin (7/9). 

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Sabtu [22/8]: 78 Positif Baru dan 67 Sembuh

Dalam sambutannya, Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat siap menerima pemeriksaan dari BPK. Menurutnya sejak awal, Sekda Dewa Indra sudah melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala OPD agar menggunakan anggaran dengan benar, transparan dan bertanggung jawab. Begitu pula dengan administrasi pelaporan yang dari awal sudah ditekankan agar zero pelanggaran, namun disamping pengaturan administrasi yang dilakukan sesuai aturan, pada saat yang bersamaan dirinya juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat juga tidak dikesampingkan melainkan harus diutamakan. 

Untuk itu, ia berharap dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK nanti zero temuan keuangan, sedangkan kalau ditemukan kesalahan-kesalahan dalam segi administrasi, menurutnya hal tersebut masih bisa diperbaiki. “Saya hanya minta tidak ada temuan penyalahgunaan keuangan dan saya rasa itu tidak akan terjadi karena saya sebagai ketua harian satgas sudah selalu memantau dan selalu menekankan agar anggaran tersebut dikeluarkan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu saya juga minta tolong berikan informasi yang sebenar-benarnya dan data yang seakuratnya sehingga pemeriksaan yang dilakukan menjadi clear dan transparan”, ungkapnya. 

Baca juga :  Tempatkan Petugas Hingga Banyuwangi, Bali Terapkan Sekat Berlapis Cegah Covid-19

Dewa Indra juga berharap, dalam pemeriksaan nanti agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selain melakukan pemeriksaan, diharapkan BPK juga turut memeberikan pembinaan pada para staff Pemprov Bali, sehingga kedepannya pengelolaan anggaran bisa dilakukan lebih baik lagi. 

Baca juga :  Pemerintah Ingin Pastikan Kebutuhan Vaksin Covid-19 bagi Rakyat Indonesia

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso, menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Pemprov Bali menerima BPK dalam melakukan pemeriksaan. 

Ia mengatakan tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut, melihat pandemi covid-19 yang sudah melanda Indonesia dan anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara dengan beberapa aturan yang mengikat maka BPK sebagai badan pemeriksa harus melakukan pemeriksaan guna transparansi anggaran dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 20 hari kerja atau sampai pada tanggal 30 september 2020. 

Dalam rapat terbatas secara daring tersebut juga diikuti oleh Inspektur Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Disperindag Provinsi Bali serta beberapa OPD terkait. (*/sin)