DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster MM., meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di Obyek wisata Monkey Forest Ubud, Sabtu (25/7). Monkey Forest menjadi salah satu objek wisata yang menerima sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setelah sebelumnya diberikan kepada pantai Pandawa-Badung dan Desa Wisata Blimbingsari-Jembrana.

Untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan tatanan kehidupan Bali era baru setiap tempat wisata wajib memberlakukan transaksi pembayaran non tunai QRIS, sebagai salah satu syarat protokol kesehatan Covid-19 agar tidak mengalami sentuhan dengan dana cash sebagai upaya  penyebaran virus melalui benda benda seperti uang tunai.

“Sistem pembayaran non tunai QRIS diberlakukan untuk penjualan tiket dan juga outlet lainnya. Sesuai dengan protokol kesehatan bahwa tujuan wisata Bali yang sudah sesuai adalah mereka yang sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujar Gubernur.

Baca juga :  Gubernur Koster Resmi Mulai Berlakukan Tahap Pertama Tata Kehidupan Era Baru

Pemerintah, papar Gubernur lebih lanjut, tidak hanya memperhitungkan payung hukum, namun juga terus melakukan tindakan nyata pembenahan dan kesiapan fasilitas kesehatan serta kapasitasnya, baik itu rumah maupun juga laboratorium, dan juga tempat wisata baik itu hotel maupun juga restoran.

Wakil Gubernur Bali dan tim yang dipercayai sebagai tim pemulihan ekonomi pasca Covid-19, sebut Gubernur, terus melakukan upaya pembenahan destinasi wisata dengan ke protokol kesehatan yang standar agar saat start mulai sektor pariwisata mulai dibuka nantinya berarti Bali sudah siap.

Selain itu, keterlibatan Desa Adat menurutnya juga terus memberikan keyakinan kepada dunia internasional bahwa Bali siap dengan protokol kesehatan.

“Untuk memulai di pasar domestik tidak mengalami masalah karena pusat juga paham Bali sangat terpuruk akibat wabah pandemi ini. Jika pusat sudah melakukan revisi terhadap PERMEN 11 Tahun 2020. Secara government to government akan terus melakukan komunikasi, jika saatnya internasional dibuka maka Bali sudah benar-benar siap,” terangnya.

Baca juga :  Tatanan Kehidupan Era Baru, Koperasi dan UMKM Menuju Digitalisasi

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengapresiasi penerapan dengan baik dua Peraturan Gubernur (Pergub) Bali di kawasan wisata Monkey Forest, yakni Pergub Nomor 80 tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Seperti yang kita lihat tidak ada penggunaan plastik termasuk sedotan yang kita temui di areal Monkey Forest. Malah sebaliknya obyek wisata yang menjadi favorit nomor lima di Bali yang dikunjungi wisatawan sebelum wabah Covid-19 dan juga memiliki tempat pengolahan sampah khusus,” ungkap Gubernur.

“Hal ini semoga bisa ditiru oleh tempat-tempat wisata lainnya di Bali, sehingga mampu menjadi daya tarik kembali setelah masa pandemi nanti,” imbuhnya.

Baca juga :  Gubernur Bali Tinjau Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Di Sejumlah Objek Wisata

Selain Kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest), di Kabupaten Gianyar juga terdapat 11 obyek wisata lainnya yang sudah siap dengan protokol kesehatannya dan sertifikasi kelayakan tatanan kehidupan Bali era baru, yakni Museum Puri Lukisan, The royal Pita Maha, Alas Harum Bali, The Kayon Jungle Resort, Adi Jaya Cottages,  Bebek Tepi Sawah, The Alena Resort, Purana Boutique Resort, Luwak Ubud villas, Janata Resort and spa dan Sankara Resort.

Pada kesempatan ini Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Perwakilan BI Trisno Nugroho, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan segenap unsur terkait juga menyempatkan mengunjungi tempat pengolahan sampah yang ada di tengah Kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest). (*)