DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK sebagai tanggung jawab DPR menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. 

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Komisi III mendapat penjelasan dari Pimpinan KPK, saat ini terdapat sejumlah hambatan yang membuat kasus belum tuntas, satu di antaranya perihal audit kerugian negara.

Baca juga :  Menpora Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK : Total Uang Rp 26,5 Miliar

“Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini, karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup,” papar Herman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7).

Oleh sebab itu, Herman juga meminta agar KPK tetap terus mengawasi anggaran atau dana sebesar Rp 695,2 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tidak menginginkan uang tersebut dibobol oleh penumpang gelap. “Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu,” tandasnya.

Baca juga :  Selain Pungli, Oknum Petugas Rutan KPK Juga Lecehkan Istri Tahanan

Setelah RDP secara tertutup, tim Komisi III DPR RI juga meninjau kondisi Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK.  “Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK. Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan,” ungkap Herman.

Baca juga :  Pemerintah Terus Persempit Celah Korupsi

Herman menjabarkan, kunjungan Komisi III ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan. “Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak Anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa,” jelasnya. (*/sin)