DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar total Rp 87,55 triliun yang sudah terserap sebesar 5,12%. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan klaim terutama insentif nakes dan klaim biaya perawatan. 

Hal tersebut jelaskan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada konferensi pers virtual Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan pada Rabu, (8/7) di Jakarta.  

Pemerintah yaitu Kemenkeu dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen untuk terus bersama mempercepat penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dengan percepatan pembayaran di bulan Juli melalui simplifikasi prosedur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 dari revisi Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. 

Baca juga :  Update Covid-19 Jumat (9/10): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 138 Orang

“Penyerapan total saat ini dibandingkan total anggaran kesehatan Rp87,5 triliun tadi sudah sekitar 5,12%. Kalau di luar itu, mungkin masih jauh lebih tinggi. Kendalanya, keterlambatan klaim terutama insentif nakes (tenaga kesehatan) dan klaim biaya perawatan. Tapi upaya percepatan ada revisi Kemenkes dan PMK dan juga penyediaan uang muka,” kata

Kunta Wibawa menjelaskan sumber pendanaan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dibebankan pada APBN dan APBD melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan. 

Baca juga :  Video Conference Bersama Menparekraf Wishnutama, IHGMA Sampaikan Komitmen dan Harapan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Putut Hari Satyaka menambahkan, penyaluran untuk tenaga medis daerah per 30 Juni 2020 sudah sebesar Rp 58,3 miliar dengan mekanisme lama. 

Dengan mekanisme baru, per 7 Juli 2020 sudah tersalur Rp 1,3 triliun di daerah yang dapat diminta langsung dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) apabila sudah selesai diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca juga :  Indonesia Miliki Dua Opsi Pengembangan Vaksin Covid-19

Sementara, anggaran kelolaan Kemenkes menurut Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes, dr. Trisha Wahjuni Putri, telah disalurkan Rp 278 miliar dari Rp 1,9 triliun insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk 166.029 orang baik di pusat dan daerah. Sedangkan untuk santunan kematian sudah disalurkan Rp9,6 miliar dari Rp60 miliar untuk 32 orang.

Secara kolaboratif, pemerintah melakukan monitoring evaluasi mingguan dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kecepatan pencairan anggaran kesehatan. (*/sin)