Menuju Kehidupan Normal Baru, Ini Langkah Kesiapan DPRD Badung
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Menuju tata kehidupan baru (New Normal) di masa pandemi Covid-19, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengatakan telah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19. Keadaan ini diungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika S.E, Msi, Kamis (11/6).
Agung Wardika mengatakan bahwa kesiapan DPRD Badung dalam menuju New Normal sudah memenuhi ketentuan protokol diamanatkan pemerintah.
“Kami di Sekretariat DPRD dari segi sarana dan prasarana sudah menyiapkan di setiap lantai alat pencuci tangan portable, selain itu ada thermogun, begitu masuk kami ada 6 security untuk itu kami siapkan siapapun pagi begitu pegawai dan anggota dewan wajib hukumnya di thermogun,” ungkap di ruang Sekwan DPRD Badung.
Keadaan ini diberlakukan sesuai surat edaran Bupati Badung tanggal 3 Juni 2020, sesuai tindak lanjut edaran pusat dan Provinsi Bali, di Kabupaten Badung menindaklanjuti Surat edaran nomor 256 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Badung.
“Nah itu, surat itu ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di Badung termasuk para Camat, Lurah Perbekel termasuk badan usaha,” ucapnya.
Agung Wardika menerangkan, selama dilakukan thermogun kepada pegawai dan anggota dewan, selama ini tidak ada laporan panas diatas 37 derajat sekian. Yang artinya sudah lolos dan juga di setiap ruangan terdapat hand sanitizer, sedangkan untuk desinfektan sudah dilakukan secara berkala.
Sebelumnya, begitu tanggal 5 Juni 2020 pegawai sudah mulai masuk kerja, pihaknya langsung melakukan pengecekan di setiap ruangan kerja di Gedung DPRD Badung. Selanjutnya dilakukannya evaluasi, setelah dilakukan evaluasi, kehadiran nantinya bersifat shift karena dibenarkan secara surat edaran.
“Kami di perangkat daerah menyiapkan ada piket, sehingga dari segi kerumunan tidak berkerumun lagi, sehingga seluruhnya hadir dan sesuai harapan jaga jarak itu satu setengah sampai 2 meter tempat duduknya,” terangnya.
Berkaitan dengan kinerja dewan, tidak harus diam dirumah tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelumnya memang 2 komisi sudah melaksanakan rapat kerja, dan akan ada kunjungan kerja untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Selaku fungsi pengawasan, dewan sifatnya turun kelapangan.
“Ya ada pembagian tugas shift piket kerja, sekarang kan Dewan kunker salah atau kegiatan dewan, karena tidak bisa diterima di tempat lain, tetap kami upayakan Dewan berkinerja, nah kunjungan kerjanya dalam daerah dalam kabupaten dan kami fasilitas untuk itu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan