DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Belum tersalurkannya dana penanggulangan dampak Covid-19 di Kabupaten Badung menuai tanda tanya dan kecurigaan. Pasalnya, dana Rp 98 miliar dari Rp 274 miliar anggaran hasil realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 tersebut, yang sudah dicairkan pemerintah eksekutif belum kunjung tersalurkan kepada masyarakat tanpa alasan yang jelas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa. Menurutnya tidak ada alasan logis jika eksekutif masih menahan anggaran tersebut. Karena pemerintah pusat, tegasnya, sudah mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca juga :  Kader PDIP Tabanan Tepis Foto Dukung Giri Prasta Bali 1 

“Refocusing budget anggaran kan sudah kita setujui 274 miliar untuk penanganan Covid-19 ini, 98 miliar sudah dicairkan. Kenapa belum disalurkan, nunggu apa lagi, kan Perpu (Perpu 2/2020) sudah ditetapkan menjadi UU, jadi sudah jelas dasar hukumnya. Jadi harapan kita ini segera terealisasi,” ujarnya di Badung, (28/5).

Di balik kesan kegamangan dari pemerintah eksekutif Badung dalam merealisasikan anggaran Covid-19 ini, ia mensinyalir ada motif politis di baliknya, mengingat sebentar lagi akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, jika tidak ada pengunduran lagi, akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2020 ini.

Baca juga :  Ombudsman: Kontrol Lemah, DPRD Badung Harus Berani Kritisi Bupati

“Kalau kita bicara anggaran kan sudah jelas tidak mencapai target PAD kita, tapi saya juga melihat ini dari sisi politis, saya melihat ini ada motif politisnya. Bisa jadi nanti, mendekati pilkada Desember (2020) baru itu dikeluarkan,” tandasnya.

Di sisi lain, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Manikaya Kauci, I Nyoman Mardika mempertanyakan bagaimana dengan sisa anggaran dari Rp. 274 miliar tersebut. “Apakah dana tersebut, benar-benar ada atau hanya sekedar angka-angka yang dipajang saja,” singgung Mahardika.

Baca juga :  Soal Uji Publik Pilgub Bali di Unud, Alit Kelakan: Koster-Giri Sudah Teruji

Selain itu ia juga menilai kebijakan Giri Prasta sebagai Bupati selama ini terlalu boros. Minimnya anggaran Badung dalam penanganan pandemi ini merupakan efek dari kebijakan dilakukan tahun sebelumnya. Sehingga saat seperti ini, Kabupaten dengan pendapatan daerah tertinggi kedua di Indonesia dan pertama di Bali itu menurutnya kini gagap dalam menganggarkan ongkos tangani Corona. “Ini kan memprihatinkan dan tentu ada kesalahan. ‘Bares’ tapi tidak beres,” singgung Mardika. (Tim)