DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar), melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), nampaknya tetap berupaya menyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur, meski di tengah masa Pandemi Covid-19.

Salah satunya yakni, proyek pembangunan penyengker (pagar), renovasi dan penataan Pura Dalem Sakenan di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Baca juga :  Jumat Mulai Dibuka, Tol Desari Seksi II Brigif-Sawangan Gratis Selama 2 Minggu

Nampak di lapangan, proyek dengan jadwal pengerjaan selama 120 hari kalender ini sudah mulai dilakukan. Nampak sudah ada pekerjaan galian pondasi, dan sudah berdiri sebagian badan penyengker (pagar), serta pekerjaan lainnya.

Baca juga :  Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 7 Fasilitas Umum di Jayapura dan Wamena untuk Pemulihan Ekonomi Lokal

“Kita sudah mulai pekerjaanya sejak akhir Maret yang lalu, kalau target selesainya Bulan Juli 2020, tanggal 27. Jadi lama waktu pengerjaannya selama 120 hari kalender,” ujar Suardika, penanggung jawab pekerjaan di lapangan, Sabtu (9/5).

Baca juga :  Tingkatkan Sanitasi KSPN Prioritas, Kementerian PUPR Kembangkan Teknologi Toilet Wisata Ramah Lingkungan

Bagian-bagian proyek renovasi dan penataan tersebut terdiri dari pembangunan penyengker, candi, panggung sari dan pemasangan paving. Adapun besaran nilai kontrak proyek tersebut sebesar 3.3 miliar Rupiah, sesuai dengan plang informasi proyek pekerjaan yang ada di lokasi pekerjaan. (Tim)