DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Salah satu hal terpenting terkait dampak yang disebabkan penyebaran Covid-19 adalah ekonomi. Untuk itu, penyaluran bantuan-bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dilaksanakan awal Mei. Saat ini tinggal menunggu payung hukum yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat melakukan teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto guna memantapkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Sabtu (25/4).

“Untuk tahap awal, bantuan sosial yang siap direalisasikan yakni JPS berbasis desa adat yang telah dianggarkan sebelumnya pada BKK Provinsi Bali, yang saat ini dananya sudah ada di masing-masing desa adat. Realisasi menyangkut data warga yang berhak menerima, baik warga desa adat maupun warga di luar desa ada,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan beberapa Kementerian terkait keberhasilan Pemprov Bali dalam menahan penyebaran Covid-19.

Baca juga :  Pemprov Bali Bantah Ada Pelarangan Kegiatan Agama Selama KTT G20

Selanjutnya, ia menyebut keberhasilan pemprov Bali disebabkan oleh program-program, pola dan skema tepat yang melibatkan desa adat seperti pembentukan Satgas Gotong Royong dan Relawan Desa. Selain itu, percepatan realisasi hunian RS Rujukan yang kini masih dalam tahap pengembangan sebagai antisipasi bertambahnya jumlah pasien.

Tak hanya sampai disitu, penambahan jumlah personel tenaga medis baik yang melaksanakan proses pengobatan seperti dokter dan perawat serta petugas tes, maupun petugas pendukung seperti penjagaan pintu Bali, petugas edukasi dan sosialisasi, dibenarkan untuk ditambah apabila dibutuhkan.

Terkait peserta karantina yang kewenangannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diwajibkan memfasilitasi rapid tes secara tertib dan disiplin sesuai jadwalnya.

Interaksi dengan anggota keluarga pun diharapkan diperketat untuk menjaga kemungkinan tertular apabila ada peserta yang positif dikemudian hari. Pendataan lokasi karantina, jumlah peserta, tingkat hunian dan kelayakan tempat karantina akan didata, untuk selanjutnya menjadi alternatif apabila ada penambahan jumlah peserta karantina.

Baca juga :  Gubernur Bali Gelontorkan Stimulus untuk Koperasi Terdampak Pandemi

Gubernur Koster mempertegas pengetatan masyarakat dari luar yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk, baik jalur pelabuhan maupun bandara. Hal ini berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali, juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan.

“Bagi warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid tes, bahkan proses karantina bila diperlukan. Dan bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan kedaerahnya masing-masing karena mereka juga sudah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya. Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgen dan darurat,” katanya, menegaskan.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Baliyang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa perhatian penuh diberikan bagi para personel tenaga medis selaku garda terdepan penanganan, yang mendapat dukungan APD hingga tingkat Puskesmas, karena ada beberapa kab/kota yang menyerahkan pelaksanaan rapid tes ke masing-masing Puskesmas yang mewilayahi.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Kamis (22/10): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 83 Orang

“Mereka termasuk tenaga pendukung hingga tingkat cleaning servis juga mendapat fasilitas tempat beristirahat yang berlokasi di hotel-hotel terdekat lokasi bertugas. Hal tersebut sudah berdasarkan payung hukum SK Gubernur Bali,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut guna mendukung cepatnya hasil pemeriksaan tes swab, Pemprov Bali saat ini menggenjot rampungnya beberapa lab pendukung, di antaranya lab RS PTN UNUD yang sudah rampung 95%, Lap Universitas Warmadewa dan Lab Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dengan rampungnya 2 lab saja, dinilai sudah akan sangat mendukung percepatan pemeriksaan lab, yang juga akan mempengaruhi tingkat hunian tempat karantina.

“Semakin cepat keluar hasil spesimen SWAB-nya akan membantu sirkulasi tempat karantina, 2x hasil spesimen SWAB negatif maka yang bersangkutan sudah bisa dinyatakan pulang, dan tempat karantina pun akan bisa diisi apabila ada peserta baru. Sehingga tidak sampai penuh,” tegas Made Indra.

Di sisi lain, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk membantu pendistribusian bantuan JPS yang akan segera dilaksanakan Pemprov Bali. (*/rky)