DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Prov. Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulmardi, ATD., MM., mendampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Bali menginspeksi pengamanan pelabuhan penyeberangan angkutan penumpang dan barang Padangbai, Jum’at (17/4).

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster pada akhir Bulan Maret lalu telah bersurat meminta kepada Kementerian Perhubungan agar memperketat pengawasan dan pemeriksaan jalur-jalur pelabuhan sebagai pintu masuk ke pulau Bali, sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca juga :  Komitmen Menuju WBK/WBBM, Kepala BPTD XII Gelar Sosialisasi Awal di UPPKB Cekik

“Kunjungan bersama DPRD Bali (DPRD Provinsi, red) ini untuk memeriksa dan memastikan proses penanganan arus kedatangan maupun keberangkatan penumpang dan barang di Pelabuhan Padangbai,” ujar Zulmardi.

Kabalai Zulmardi (kiri) bersama anggota DPRD Bali

Semua penumpang, terangnya lebih lanjut, baik yang datang maupun yang akan berangkat melalui Pelabuhan Padangbai ini diperiksa sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP) yang telah ditetapkan. “Semua penumpang, baik yang datang atau yang akan berangkat kita periksa,” terangnya.

Baca juga :  BPTD XII: Tidak Benar Ada Penumpang ODP Dibiarkan Lewat di Terminal Mandalika

“Setiap yang datang dan akan berangkat kita cek suhu tubuhnya dengan thermogun. Jika 38 derajat, diminta istirahat dulu, lalu dicek ulang, jika masih tinggi maka pemeriksaan lanjut dengan menggunakan rapid test, jika positif, Dinas Kesehatan akan merujuknya ke RS yang ditunjuk,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas pelabuhan juga memeriksa tujuan dari masing-masing penumpang, khususnya yang datang ke Bali. “Jika tidak jelas apa tujuannya ke Bali, sementara kita minta pulang. Sejauh ini menurut laporan, sudah ada 5 penumpang yang dipulangkan lantaran tidak jelas tujuannya,” tandasnya.

Baca juga :  Tim UPP Saber Pungli Bali Sidak Pelabuhan Padangbai

Turut hadir dalam inspeksi ini yaitu; Kasi ASDP (Kepala Seksi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan), Korsatpel Padangbai (Koordinator Satuan Pelayanan), Kapolsek Pelabuhan Padangbai, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Padangbai, Dishub Kab. Karangasem, Dinas Kesehatan Kab. Karangasem dan Manajer usaha PT. ASDP Indonesia (Ferry). (*/ad)