DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaiakn perkembangan kasus pasien pandemi virus corona, Denpasar, Rabu (1/4).

Dalam keterangan persnya, sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 157 orang (tambahan 2 orang terdiri dari 2  WNI ). Dari 157 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 136 orang yaitu 111 orang negatif, 25  orang positif. Berarti terdapat tambahan 14 orang negatif dan 6 orang positif orang WNI.

“Hari ini 6 orang sembuh terdiri dari 5 WNI dan 1 WNA sehingga total sampai hari ini telah sembuh  berjumlah 10 orang  terdiri dari 2 WNA dan 8 WNI,” jelas Dewa Indra.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Minggu (6/9): 141 Positif Baru dan 90 Sembuh

Kata dia, tambahan 6 orang positif yang merupakan WNI itu penularannya bukan dari transmisi lokal, namun terpapar saat mereka bepergian ke luar daerah Bali.

Makin betambahnya pasien COVID-19 yang sembuh menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan. “Kuncinya adalah disiplin menjaga kesehatan dan mengikuti prosedur karantina,” tegasnya.

Yang menarik, dari 6 orang tambahan pasien yang dinyatakan sembuh, dua diantaranya adalah mereka yang baru diumumkan positif. Jadi, 2 orang ini dinyatakan positif dan sembuh dalam waktu yang bersamaan.

Hal ini terjadi karena penentuan status positif membutuhkan waktu dan alur yang cukup panjang. Kendatipun uji sampel swab PDP sudah bisa dilakukan di RSUP Sanglah, namun ketika hasilnya positif, tetap harus dibawa lagi ke lab rujukan di Jakarta.

Baca juga :  Jumlah Transmisi Lokal Terus Meningkat, Dewa Indra Tegaskan Masyarakat Harus Disiplin

Namun untuk hasil uji lab negatif, daerah bisa langsung mengumumkan. Selama menunggu hasil uji lab di Jakarta, PDP mengalami proses penyembuhan. Inilah yang memungkinkan hasil tes positif dan kesembuhan pasien bisa diumumkan secara bersamaan.

Selain itu, Dewa Indra meminta masyarakat agar tetap berupaya mencegah perkembangan dan penularan covid 19 dengan menjalankan himbauan dari pemerintah dan instansi terkait.

“Menyikapi pekembangan COVID-19 di Provinsi Bali, saya tetap meminta seluruh komponen masyarakat Bali untuk melanjutkan upaya pencegahan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, meminimalisir aktifitas di luar rumah, meniadakan keramaian dan hiburan serta tetap menerapkan PHBS dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,” imbau Dewa Indra

Baca juga :  Update Covid-19 Sabtu (31/10): Sembuh 63 Orang dan Positif Baru 52 Orang

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar tetap menggunakan masker ketika harus melakukan aktifitas di luar rumah.

Terkait dengan keputusan Presiden RI untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov Bali telah melakukan hal-hal yang menjadi esensi dalam kebijakan tersebut.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tentang PSBB, pembatasan sosial meliputi pembatasan pendidikan melalui kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan pembatasan kegiatan keramaian.

“Itu esensi dari PP tersebut dan Bali sudah melaksanakan, hanya saja pelaksanaannya perlu dikencangkan lagi. Bahkan, penerapan di Bali sudah diperluas dengan menutup objek wisata dan menutup keramaian seperti sabung ayam,” jelasnya. (*)