Jelang Nataru, Disperindag Sidak Tiara Dewata dan Carrefour
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi (Disperindag) Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua toko modern yang ada di Denpasar, Senin (9/12). Sidak ini sendiri sengaja dilakukan guna memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat terjamin keamanannya, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
Namun dalam sidak ini tidak banyak ditemukan pelanggaran yang signifikan (serius) yang dilakukan pengusaha. Menurut Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Bali, Raka Armaja dalam sidak yang dilakukan di Tiara Dewata Denpasar dan Carrefour Sunset Road itu hanya menemukan beberapa produk dengan kemasan yang sudah tidak utuh.
“Hari ini kita melakukan pengawasan di Dua tempat yaitu Tiara Dewata dan Carrefour. Dari hasil pengawasan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, meski beberapa produk kita temukan kemasannya tidak utuh, dan sudah kita instruksikan ditarik,” ujarnya.
“Jelang Hari Raya dan Tahun Baru biasanya permintaan konsumen meningkat. Ini harus dijaga keamanan produknya agar tidak membahayakan konsumen. Biasanya masyarakat tergiur diskon tapi tidak terlalu memikirkan masa kadaluarsanya. Karena banyak produk makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya sudah mau habis digunakan untuk promo atau diskon,” ungkapnya.
Raka Armaja lebih lanjut menjelaskan kegiatan seperti ini akan rutin digelar tidak hanya saat hari raya besar keagamaan maupun tahun baru namun setiap saat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar.
“Kita ingin kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk memastikan masyarakat terhindar dari produk berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya. (*/dk)
Tinggalkan Balasan