DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berbenah dalam upaya memberikan pelayan hukum terbaik kepada masyarakat. Salah satu terobosan awal yang dilakukan adalah dengan mengedepankan prinsip melayani bagi masyarakakat pencari keadilan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Wedanta, Sabtu (23/11) di Denpasar.

Sebagai pihak yang bersetuhan langsung dengan berbagai pelayan publik di Kejari Denpasar, Eka Widanta berharap dengan pola prinsip memberi pelayanan terbaik ini akan mampu menghapus kesan “angker” institusi kejaksaan di mata masyarakat.

“Dari dulu Kejaksaan sudah terus berbenah, namun khusus di Kejari Denpasar memang saat ini intensitasnya (pembenahan pelayan masyarakat, red) memang sengaja kami lebih tingkatkan lagi,” ujar pria berusia 39 tahun ini.

Baca juga :  Masalah Pengelolaan Aset Pura Desa Denpasar, Kejari: Masih Kita Kaji

Selain pihaknya pula sangat terbuka terhadap segala informasi maupun kritik dari awak media melalui pemberitaan yang mereka muat.

“Bagi kami, wartawan itu adalah sebagai mitra kerja yang memang tugasnya sebagai peran kontrol dari masyarakat. Justru sikap kritis mereka sangat membantu kami supaya bekerja lebih baik lagi,” tegas pria kelahiran Desa Tulikup, Gianyar ini.

Dengan begitu lanjut pria yang dikenal ramah senyum ini, pada gilirannya akan makin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan bersama.

Baca juga :  Perkara Inkrah, Kejari Denpasar Musnahkan Bebagai Jenis BB

“Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri, pasti butuh dukungan dari semua pihak termasuk media. Pimpinan dan jajaran sangat mendukung penuh upaya kami ini,” sebutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, misalnya untuk pelayanan tilang, Kejari Denpasar membuat tempat pelayanan khusus di sejumlah lokasi. Di antaranya di Mall Pelayanan Publik Sewaka, Lumintang, Denpasar. Loket sejenis yang terdapat di Kejari Denpasar juga turut dibenahi dengan pelayanan semakin baik,

Sebagai komitmen pelaksanaan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang kemudian dilanjutkan dengan  program Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejari Denpasar membuat ruang tamu terbuka sehingga jaksa tidak lagi menerima tamu di ruang kerja mereka.

Baca juga :  Kejari Denpasar Terus Berbenah, Ubah Image Seram Menjadi Lebih Ramah

Tak hanya itu, ketika memasuki ruang depan Kejari Denpasar, pengunjung akan disapa dengan ramah oleh petugas.

Salain itu, Kejari Denpasar juga melakukan penataan jadwal sidang menjadi lebih efesien dan tepat waktu untuk mengatasi berbagai keluhanan yang muncul di masyarakat selama ini.

Prestasi lain adalah dengan keberhasilan penangkapan sejumlah buronan yang selama bertahun-tahun menghilang, serta mengungkap beberapa kasus besar yang melibatkan tokoh berpengaruh di Bali. (*/adhy)