Peringkat 8 Nasional: BEI, KPEI, dan KSEI Terus Tingkatkan Literasi Saham Masyarakat Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR-BALI – Di dalam dunia investasi pasar modal, Bali saat ini menempati peringkat ke-8 dari segi jumlah investornya. Saat ini ada sebanyak 20.430 masyarakat Bali yang menjadi investor di pasar saham. Sementara secara nasional, ada sebanyak 2 juta masyarakat Indonesia yang saat ini namanya tercatat sebagai investor di Pasar Modal Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Amrizal Arief, Head, Service Development Unit di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan kerjasama oleh KSEI, Bursa Efek Indonesia (BEI) Denpasar, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), di Warung Bendega, Renon, Kamis (26/9).
“Sesuai data KSEI per akhir Agustus 2019, Provinsi Bali menempati urutan ke-8 dalam jumlah investor dari 34 provinsi di Indonesia yaitu 20.430 investor,” ujarnya Amrizal Arief.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.007 investor berasal dari Kota Denpasar. Sedangkan jumlah investor seluruhnya di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Agustus 2019 mencapai 2.123.283 investor yang mencakup investor pemilik Efek, Reksa Dana dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia,” paparnya lebih lanjut.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk memperkenalkan kembali Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes,red) juga meningkatkan pemanfaatan fasilitas AKSes yang merupakan fasilitas perlindungan investor Pasar Modal Indonesia, sekaligus memberikan informasi terkini tentang pengembangan infrastruktur dan pencapaian KSEI.
Dalam sosialisasi ini terang Amrizal, pihaknya memfokuskan pada Fasilitas AKSes Next Generation (Red, AKSes Nex-G) yang telah diimplementasikan. Dimana pengembangan AKSes Next-G meliputi proses log-in yang cukup mudah, yakni cukup dengan menggunakan alamat email.
Pengguna AKSes Next-G juga tidak hanya terbatas pada investor saja tetapi juga masyarakat umum. Selain itu, perubahan lain pada AKSes Next-G terdapat pada halaman beranda yang lebih dinamis dengan informasi yang lebih menarik dengan menampilkan running trade, aktivitas pasar modal dan headline berita pasar modal.
Sementara itu, perwakilan dari KPEI, Muhammad Nofri Rolla dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa peran KPEI sangat sentral sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas layanan Pinjam Meminjam Efek (PME) bagi pelaku pasar modal.
Layanan PME sendiri adalah suatu kegiatan pinjam meminjam suatu efek antara pemilik efek sebagai pemberi pinjaman (lender) dengan pihak yang membutuhkan efek sebagai penerima pinjaman (borrower), dimana KPEI sebagai fasilitatornya.
Fasilitas ini merupakan satu dari sembilan rekomendasi yang dianjurkan kelompok G30 sebagai metode yang perlu didukung untuk proses penyelesaian transaksi efek.
“Layanan ini telah diluncurkan sejak tahun 2001 dan telah dimanfaatkan oleh anggota kliring dalam mendukung penyelesaian transaksi bursa. Untuk mengantisipasi kegagalan, borrower akan diminta untuk menyerahkan agunan sebagai jaminan atas efek yang dipinjamkan,” paparnya.
Penyediaan layanan ini sendiri didasarkan pada adanya kebutuhan pilihan dalam menghindari kegagalan dalam penyelesaian transaksi bursa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.
“Anggota Kliring yang bertindak sebagai lender dapat memperoleh manfaat diantaranya tambahan pendapatan dari efek yang berada dalam posisi idle dan mengurangi potential lost saat harga saham turun,” tuturnya
“Disamping itu, meski posisi efek sedang dipinjamkan, pihak lender tetap akan memperoleh pendapatan utama atas kepemilikan saham yaitu dividen,” imbuhnya.
Dalam fasilitas PME, lanjut Nofri, KPEI memastikan seluruh proses transaksi yang dilakukan memenuhi standar yang berlaku dan menjamin proses pengembalian efek yang dipinjamkan. Jika terjadi kegagalan dalam pengembalian efek, KPEI akan memberikan kompensasi kepada lender sebesar 125% dari nilai pinjaman.
Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala BEI Denpasar, Agus Andiyasa. Agus mengatakan sebagai leading sector dalam pasar saham Indonesia, BEI memiliki peran, salah satunya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bali khususnya tentang pasar modal.
“Di pasar modal ada 3 fasilitator, Bursa Efek Indonesia (BEI atau IDX, -red), KPEI, dan KSEI, ketiganya ini sifatnya partnership, masing-masing memiliki peran dan fungsi tersendiri di dalam pembangunan Pasar Modal Indonesia,” teranya.
“Kita tidak ada benturan kepentingan, justru saling support satu sama lain, BEI itu sebagai pasar sahamnya, KPEI itu sebagai jasa kliringnya, sedangkan KSEI ini tempat untuk penyimpanan efeknya, namun kita memiliki satu kepentingan yang sama supaya masyarakat lebih paham lagi tentang investasi,” tutupnya. (*/dk)
Tinggalkan Balasan