DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengadakan pertemuan untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou/pakta kesepahaman). Dalam pertemuan penandatangan tersebut, juga sekaligus dilakukan peresmian pengangkatan Ketua Kadin Indonesia, Ir. H. Eddy Ganefo, MM., sebagai Dewan Penasihat IMO Indonesia. Pertemuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO Indonesia bersama Ketua dan jajaran Pengurus Kadin tersebut dilakukan di Kantor Kadin, Jakarta, Rabu (14/8).

Dalam pertemuan tersebut, DPP IMO Indonesia bersama Kadin juga berdiskusi mengenai kondisi industri media pers di Indonesia saat ini.

Baca juga : Terima Audiensi, KASUM TNI Harap IMO Turut Jadi Garda Depan Berantas Hoax

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail mengaku menyayangkan himbauan yang dikeluarkan Dewan Pers terkait dengan regulasi pers di Indonesia yang dirasa menyulitkan pengusaha-pengusaha pers yang notabene secara bisnis merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga :  Peringatan Hari Pers Nasional, IMO Bali: Momentum Refleksi di Tengah Pandemi

“Seharusnya dewan pers mempelajari kembali regulasi yang berlaku secara adil sehingga tidak merugikan pers-pers yang baru berdiri dan sudah berkembang dengan baik,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Yakub-pun berharap Kadin sebagai bagian dari rumah besar dari industri media di Indonesia dapat menjembatani permasalahan ini dengan Dewan Pers.

“Harapan kami Kadin dapat menjelaskan ini kepada Dewan Pers terkait dengan persoalan dunia industri pers hari ini, apalagi Kadin sebagai bagian dari rumah besar kami sebagai industri media di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga :  Peringati 2 Tahun IMO Indonesia, Ketua DPW Bali: Jaga Soliditas Dengan Keterbukaan dan Komunikasi Baik

Baca juga : Pengurus Baru IMO Bali Resmi Dilantik

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Ir. H. Eddy Ganefo.,MM pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan turut memikirkan hal ini. Iapun mengaku turut prihatin atas kondisi industri media pers yang ada saat ini. Menurutnya memang hal ini perlu diluruskan oleh Dewan Pers.

“Saya sangat apresiasi atas kehadiran Bapak/Ibu dari IMO Indonesia di kantor ini, soal seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum IMO tadi, ini benar kami prihatin, memang hal ini perlu diluruskan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Selain itu, bentuk dari sinergi dan kerjasama antara IMO Indonesia dan Kadin, Eddy Ganefo mengatakan bahwa akan menjadikan IMO Indonesia sebagai anggota luar biasa dari Kadin.

Baca juga :  ACT Bali Gandeng IMO Dirikan Dapur Umum Untuk Pengungsi Kebakaran

“Jadi menurut kami IMO Indonesia akan dijadikan anggota luar biasa dari KADIN itu sendiri,” ucapnya.

Baca juga : IMO-Indonesia Provinsi Bali Siap Gelar MUSWIL Luar Biasa

Untuk kedepannya, lanjut Eddy Ganefo, Kadin akan berpikir bagaimana membuat kegiatan bersama antara IMO Indonesia dengan KADIN, dan media online di Indonesia bisa ikut dalam kegiatan tersebut.

Pada pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU antara IMO dan Kadin. Dengan penandatanganan ini, baik IMO maupun Kadin sama-sama berharap kedepan dapat terjalin kerjasama dan sinergi yang baik guna memajukan dunia industri dan kehidupan pers di Indonesia yang lebih baik. (imo-indonesia/adhy)