DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA –Kabar baik! Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati perpanjangan masa perjanjian kerja bagi ratusan ribu Guru Non-ASN dan tenaga kesehatan. Keputusan ini memberikan kepastian hukum dan jaminan pekerjaan bagi para abdi negara yang masa kontraknya dijadwalkan akan segera berakhir.

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi finalisasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026). Rapat tersebut digelar untuk merespons berbagai aspirasi tenaga honorer di lapangan.

“Pada hari ini telah diadakan rapat koordinasi finalisasi tentang aspirasi-aspirasi yang kemudian beberapa waktu lalu telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar Dasco mengawali pengumuman hasil rapat.

Baca juga :  Pak Mendagri, Bali Sudah Realisasikan Rp 22,8 M Lebih Insentif Nakes

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang bertindak mewakili pemerintah merinci bahwa kebijakan perpanjangan Kontrak Guru Non-ASN ini ditujukan untuk menyelamatkan nasib para pendidik yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Pemerintah mengambil keputusan untuk memberikan perpanjangan. Ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang dan kurang lebih 2.482 guru yang berada di Kementerian Agama ya. Ini diperpanjang masa kerjanya yang karena habis di Desember 2026 nanti,” urai Prasetyo kepada awak media.

Tidak hanya sektor pendidikan, pemerintah memastikan kebijakan afirmatif ini juga berlaku penuh untuk tenaga di sektor kesehatan. “Jadi kami tadi mengambil keputusan untuk tenaga kesehatan maupun medis juga akan diperlakukan hal yang sama dengan saudara-saudara kita yang guru non ASN,” tegas Prasetyo.

Baca juga :  Prioritaskan Bidang Kesehatan, Gubernur Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Perawat

Siapkan Aturan Khusus Syarat Usia Seleksi CPNS

Selain memperpanjang kontrak kerja, pemerintah dan DPR juga mematangkan rencana untuk memberikan kesempatan bagi para tenaga non-ASN ini agar dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2027.

Menyadari adanya hambatan administratif, terutama terkait persyaratan umur bagi tenaga yang sudah lama mengabdi, pemerintah berkomitmen merumuskan regulasi khusus.

“Nah, tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus. oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan perlakuan khusus terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia,” jelas Prasetyo.

Rekrutmen CPNS Umum Dibuka Bulan November Ini

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengumumkan kabar penting bagi masyarakat umum dan lulusan baru (fresh graduate). Prasetyo memastikan bahwa rekrutmen CPNS tahun ini akan segera dilaksanakan. Pembukaan pendaftaran ditargetkan mulai berjalan pada bulan November.

Baca juga :  Sah! Kebijakan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2027 Lintas Profesi Mulai Berlaku 1 Januari

“Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS ya yang memang kita perlukan di dalam rangka satu melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita. Karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun,” paparnya.

“Oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. karena bulan November ini sudah akan sudah di dilakukan proses pendaftaran,” pungkas Prasetyo.