Sah! Kebijakan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2027 Lintas Profesi Mulai Berlaku 1 Januari
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan jadwal implementasi kebijakan PPPK Penuh Waktu 2027 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Aturan pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu ini dipastikan akan mulai berlaku secara bertahap pada 1 Januari 2027 mendatang.
Keputusan krusial tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menggelar rapat koordinasi finalisasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil melalui perhitungan matang lintas kementerian. Kebijakan ini juga dipastikan tidak hanya menyasar sektor pendidikan, tetapi diperluas untuk mengamankan status kepegawaian tenaga honorer di berbagai sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan P3K Parung waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu. Ya, ini termasuk lintas profesi yaitu termasuk dosen. Kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai Damkar. Sebagaimana kita ketahui, Damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat ya. Kemudian SP PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan,” jelas Prasetyo.
Penyesuaian Kapasitas Fiskal Negara
Terkait waktu pelaksanaannya, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh skema penyelesaian masalah kepegawaian ini akan berjalan secara bertahap pada awal tahun 2027. Langkah bertahap ini diambil agar pelaksanaannya tetap menjaga stabilitas keuangan negara.
“Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap 1 Januari 2027,” tegas Prasetyo di hadapan awak media.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian status kepegawaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah, namun pelaksanaannya harus tetap terukur.
“Kami berkomitmen untuk satu persatu mari kita selesaikan. Masalah kepegawaian sudah bisa kita benengahi yang bekerja sudah mendapatkan kepastian status ya adik-adik yang baru lulus juga akan kita buka ruang meskipun semua tentu kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita,” paparnya.
Buka Akses Menuju Seleksi CPNS 2027
Selain memberikan kepastian status menjadi pegawai penuh waktu, pemerintah juga membuka jalan bagi para tenaga lintas profesi tersebut untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Para tenaga honorer lintas profesi yang statusnya telah dinaikkan menjadi penuh waktu ini berhak untuk mengikuti rangkaian tes CPNS yang akan diselenggarakan pada tahun depan.
“Bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi P3K penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama tentu hari yang juga sudah kita umumkan ya untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027. Jadi ini karena statusnya naik yang lintas profesi menjadi ketiga penuh waktu maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” pungkas Prasetyo.

Tinggalkan Balasan