DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan kongkalikong pembagian proyek penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik kini menelusuri modus pengaturan proyek yang menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) melalui mekanisme penunjukan langsung.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua saksi pada Kamis (5/11/2026), kemarin. Keduanya yakni Nera Susanto (NRS), karyawan swasta, dan Dicky Mahendra (DIC), Komisaris Utama PT TLS sekaligus staf Richard.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengungkap bagaimana proyek-proyek penanganan bencana dibagikan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Baca juga :  KPK OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

“Penyidik mendalami pengetahuan kedua saksi terkait bagaimana modus pembagian proyek melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dilakukan, yang anggarannya bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP),” kata Budi melalui keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).

KPK tidak hanya menggali informasi mengenai mekanisme pembagian proyek. Penyidik juga menelusuri keterkaitan para saksi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa penanganan bencana.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2026 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga :  KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkes dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).

Dana tersebut merupakan anggaran yang disiapkan untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana. Namun, KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang kini tengah diusut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Bima Setyawan (BMS), Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery P, dan Syifa NG.

Baca juga :  KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik mendalami dugaan keterlibatan para tersangka dalam pengadaan barang dan jasa penanganan bencana, termasuk menelusuri hubungan pihak BNPB dengan sejumlah pihak swasta.

KPK juga mengusut penggunaan mekanisme penunjukan langsung yang diduga menjadi pintu masuk pembagian proyek.

Selain mengurai proses pengadaan, penyidik turut menelusuri aliran dana serta hubungan antara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan peran masing-masing pihak dalam pengadaan yang menggunakan anggaran penanganan bencana tersebut.