Polemik Dugaan Penggelapan Anggaran KDMP di Manggarai Selesai, Kontraktor Bayar Tunggakan, KDMP Dilanjutkan
DIKSIMERDEKA.COM, MANGGARAI – Polemik dugaan penggelapan anggaran pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah selesai. Kontraktor telah bersedia membayar upah para pekerja dan anggaran material sehingga pembangunan gerai yang semula tertahan kini dilanjutkan kembali.
Kodim 1612 Manggarai melalui Koramil 1612-01/Ruteng telah memanggil pihak kontraktor dan pelaksana lapangan untuk menyelesaikan polemik ini. Alhasil upah para pekerja dan anggaran material bangunan sebanyak tiga termin telah dibayar lunas oleh kontraktor
Danramil 1612-01/Ruteng, Pelda I Wayan Juniana mengaku, pihaknya langsung bergerak cepat menyelesaikan polemik tersebut setelah mendapat pengeluhan dari pelaksana lapangan.
Alhasil, pada saat itu pihak kontraktor bersedia membayar upah pekerja dan anggaran material bangunan yang masih menunggak.
“Kontraktor kami sudah panggil, pekerjanya juga sudah kami panggil lalu selesaikan. Alhasil pihak mitra bersedia membayar lunas upah tiga termin tersebut sebesar Rp.176 juta dan pembangunan gerai KDMP dilanjutkan kembali” ujar Pelda I Wayan, Sabtu 31 Oktober 2026.
Menurut Pelda I Wayan, polemik terkait upah pekerja ini hanya kesalah pamahan saja akibat kurangnya komunikasi mitra dengan pekerja di lapangan.
“Jadi bukan penggelapan dana, ini hanya kesalah pahaman saja antara kontraktor dan pihak pekerja, tidak ada unsur lain dan polemiknya kami sudah selesaikan” jelas Pelda I Wayan.
Pelaksana Lapangan, Tedorus Weke juga mengaku telah menerima pembayaran upah para pekerja dan anggaran material bangunan itu sebanyak tiga termin dengan total 176 juta setelah polemik tersebut diselesaikan oleh Kodim 1612 Manggarai melalui Koramil 1612-01/Ruteng.
Pembangunan gerai KDMP juga sudah dilanjutkan kembali pada hari ini.
“Terkait polemik upah pekerja dan anggaran material bangunan sudah selesai, pihak kontraktor sudah membayar lunas sebanyak tiga termin dengan total 176 juta” kata Tedorus
Sebelumnya Tedorus mengeluh bahwa upah para pekerja dan material bangunan gerai KDMP di Desa Wae Mulu belum terbayarkan padahal pencairan sudah mencapai tiga termin.
Lantas Tedorus menduga ada penggelapan anggaran yang dilakukan pihak kontraktor.
Saat itu Tedorus mempertanyakan transparansi pengelolaan dana proyek ratusan juta rupiah itu yang belum terbayar padahal pembangunan gerai hampir mencapai tahap finishing.
Tahap-tahap pembangunan yang hampir mencapai finishing itu antara lain, pemasangan angkur rangka atap, baik itu pembersihan, penggusuran lahan, penggalian, pengecoran pondasi, cakar ayam, sloof bawah, kolom tiang, pemasangan dinding bata hingga pengecoran sloof atas.
Tembok penahan di bagian depan sepanjang 43 meter dengan tinggi 5 hingga 6 meter juga telah dibangun. Seluruh pekerjaan tersebut menggunakan tenaga kerja harian.
Imbas dari ulah mitra pekerjaan tidak bisa dilanjutkan karena dana untuk material lanjutan dan upah pekerja belum tersedia. Ia menyebut, sebelum memulai pekerjaan, dirinya diminta menyetorkan dana awal sebesar Rp20 juta kepada mitra atas nama Maksi Ganggu sebagai syarat pengerjaan.
Persoalan ini mencuat saat Teodorus mempertanyakan alokasi dana proyek yang telah dicairkan dalam tiga termin, masing-masing senilai Rp176 juta.
Ia merinci, pada pencairan termin pertama terdapat potongan sebesar Rp53 juta untuk pembelian besi rangka atap. Pada termin kedua, kembali ada potongan Rp47 juta untuk kebutuhan material serupa. Kedua potongan tersebut, menurutnya, belum termasuk ongkos pengiriman dari Surabaya dan biaya penginapan selama proses pembelian.
Sementara pencairan termin ketiga sebesar Rp176 juta, disebut berlangsung tanpa sepengetahuan pelaksana lapangan.
“Informasi pencairan itu baru diketahui setelah para pekerja berinisiatif menemui Pasiter dan Dandim Kodim 1612 Manggarai untuk meminta kejelasan kelanjutan proyek” kata Weke, Rabu 28 Oktober.
Saat dirinya meminta kejelasan, Maksi Ganggut mengatakan dana tersebut sudah habis untuk membeli material besi.
“Saat kami minta penjelasan, Maksi Ganggu bilang dana sudah habis untuk beli besi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan mekanisme pengadaan tersebut karena pembelian dilakukan tanpa koordinasi dengan pelaksana lapangan. Jumlah material yang diterima pun dinilai belum sebanding dengan besarnya potongan dana.
Material yang diklaim telah didatangkan berupa 210 batang besi CNP 100 dan 290 batang besi hollow.
Berdasarkan perhitungan pihak lapangan, total potongan untuk pengadaan besi pada termin pertama dan kedua serta klaim penggunaan dana termin ketiga mencapai Rp276 juta.
Sementara estimasi nilai material tersebut menurut perhitungan lapangan sekitar Rp171.830.000. Terdapat selisih sekitar Rp104.170.000 yang masih dipertanyakan peruntukannya.
Nilai tersebut masih merupakan versi perhitungan pihak pelaksana lapangan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui dokumen pengadaan, bukti transaksi, dan keterangan resmi pengelola dana proyek.
Dampak paling langsung dirasakan para pekerja. Hingga kini, upah mereka belum dibayarkan.Total tunggakan upah tenaga harian mencapai Rp40,5 juta. Angka tersebut terdiri atas upah tiga orang tukang sebesar Rp150.000 per hari dan upah sembilan pekerja buruh sebesar Rp100.000 per hari yang sama-sama telah bekerja selama 30 hari.
Selain upah pekerja, tunggakan pembayaran material bangunan berupa semen, besi, dan pasir senilai Rp82 juta juga belum dilunasi.
“Totalnya, material yang belum dibayar Rp82 juta, ditambah tenaga harian Rp40,5 juta,” katanya.
Teodorus bersama para pekerja meminta agar hak-hak tenaga kerja diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Kami tidak minta macam-macam. Kami hanya minta uang material dan upah para pekerja dibayar terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilanjutkan kembali. Kami hanya mengambil hak kami, bukan hak orang lain,” ungkapnya.
Reporter: Berto Davids

Tinggalkan Balasan