WALHI Walk Out, Soroti Dokumen Revisi RTRW Denpasar yang Mendadak Dibagikan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali melakukan aksi walk out dari forum Konsultasi Publik Tahap II Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar, Jumat (30/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembagian dokumen materi revisi yang dinilai terlalu mendadak.
Konsultasi publik tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Sewaka Mahotama, Denpasar Utara. WALHI Bali mempersoalkan dokumen materi revisi Perda RTRW setebal 1.278 halaman yang baru diterima menjelang pelaksanaan konsultasi publik.
Direktur WALHI Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana, mengatakan waktu yang diberikan untuk mempelajari dokumen tersebut tidak proporsional. Kondisi itu membuat pihaknya tidak dapat memberikan catatan kritis secara maksimal, khususnya terkait aspek perlindungan lingkungan hidup dalam rencana tata ruang Kota Denpasar.
“Kami tidak mengerti apa alasan memberikan dokumen di waktu yang mepet,” ujarnya dalam forum tersebut.
Surya Sentana juga menduga terdapat agenda terselubung di balik distribusi dokumen yang mendadak tersebut. Dia khawatir kondisi itu dimanfaatkan untuk meloloskan proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan hidup.
“Kami menduga bahwa ada agenda terselubung untuk meloloskan proyek-proyek perusak lingkungan hidup,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FRONTIER-Bali, I Wayan Sathya Tirtayasa, meminta agar Konsultasi Publik Tahap II Revisi Perda RTRW Kota Denpasar diulang. Menurutnya, peserta harus diberikan waktu yang cukup dan proporsional untuk mempelajari keseluruhan dokumen sebelum menyampaikan masukan.
Dia menegaskan, apabila konsultasi publik tetap dilanjutkan tanpa memberikan kesempatan yang memadai kepada peserta, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap hasil yang diterbitkan dari forum tersebut.
“Apabila acara ini tetap dilanjutkan, kami tidak bertanggung jawab atas segala hasil yang diterbitkan,” tegasnya.
Surat protes WALHI Bali diterima oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar. Setelah menyampaikan protes secara tertulis, WALHI Bali kemudian meninggalkan forum konsultasi publik tersebut.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan