DIKSIMERDEKA.COM, LEMBATA – Sosialisasi pengadaan tanah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei yang hendak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tim dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Mataram mendapat penolakan dari warga adat Atakore, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata.

Terpantau, warga yang terdiri atas tokoh adat, laki-laki, perempuan, dan orang muda berkumpul di pertigaan Petun, Desa Atakore sejak Pukul 07.00 WITA menunggu kedatangan rombongan PLN dan pemerintah daerah.

Situasi memanas sekitar Pukul 09.00 WITA ketika Camat Atadei, Rian Demor bersama sejumlah staf dan Kepala Desa Nubahaeraka, Vinsensius serta rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata bersama PLN tiba di lokasi.

Upaya negoisasi pun dilakukan dengan masyarakat. Namun masyarakat tetap pada sikap dan dengan keras menegaskan tidak ingin rombongan mengadakan sosialisasi.

Rombongan pun kembali dan tidak jadi melaksanakan sosialisasi sebagaimana yang sudah direncanakan.

Pada kesempatan tersebut warga menyampaikan orasi yang pada intinya menegaskan penolakan terhadap seluruh rencana eksploitasi panas bumi di wilayah Atadei.

PLTP Atadei sendiri rencana akan beroperasi pada tahun 2030 dengan kapasitas 10 megawatt.

Penelitian panas bumi Atadei telah dimulai sejak 1977 oleh Badan Geologi. Pengembangan kemudian dilanjutkan melalui pengeboran dua sumur pada 2004 oleh Kementerian ESDM dan penugasan kepada PLN pada 2017.

Saat ini pembebasan lahan AT-1 Desa Nubahaeraka telah tuntas, sedangkan AT-1 New masih berjalan. Untuk AT-2 Desa Atakore, PLN masih melakukan pendekatan dengan pemilik lahan termasuk terkait kebutuhan akses jalan

Meski demikian, warga adat Atakore tetap saja menolak PLTP. Penolakan tersebut bukan saja semata-mata persoalan pengadaan tanah, melainkan juga menyangkut keberlanjutan kehidupan, penghormatan terhadap warisan leluhur, serta tanggung jawab menjaga tanah bagi generasi mendatang.

Tokoh Adat Atakore, Agustinus Puun menegaskan bahwa dirinya menolak 100 persen rencana pengembangan panas bumi di tanah Atakore.

Menurut dia, tanah warisan leluhur merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan proyek.

“Mereka semua makan dari tanah bumi ini. Sebagai tuan tanah dapur alam, saya tolak 100 persen. Uang dari keringat sendiri yang saya nikmati lebih berharga. Saya korbankan nyawa saya demi kebahagiaan orang di Lewotana. Saya siap ditembak dengan senapan demi Lewotana, Tana Atakore,” tegas Agustinus.

Pernyataan senada disampaikan Niko, warga Atakore. Ia menegaskan bahwa kecintaan masyarakat terhadap tanah leluhur menjadi alasan utama penolakan terhadap rencana pengadaan tanah tersebut.

“Kami mencintai tanah kami. Sejak nenek moyang, tanah ini diwariskan kepada kami untuk hidup. Kami tidak akan memberikan tanah ini kepada siapa pun karena tanah ini adalah warisan leluhur kami. Uang itu hanya untuk sementara, tetapi tanah ini tidak akan habis. Lebih baik saya bekerja untuk mendapatkan uang daripada menerima uang dengan menjual tanah,” ujarnya.

Bagi masyarakat Atakore, tanah bukan sekadar aset ekonomi yang dapat dinilai dengan uang. Tanah merupakan ruang hidup yang diwariskan oleh leluhur, tempat masyarakat mempertahankan kehidupan, menjalankan adat istiadat, dan membangun masa depan anak cucu.

Penolakan terhadap rencana PLTP Atadei juga mendapat penegasan dari kalangan umat Katolik setempat.

Ernetia Peni Wawin, Ketua Stasi Watuwawer, mengatakan bahwa masyarakat menolak proyek panas bumi karena mencintai tanah warisan leluhur sekaligus mendukung seruan profetis Uskup Larantuka.

“Kami menolak karena mencintai tanah warisan nenek moyang. Kami juga menolak geothermal dengan mengikuti suara Bapa Uskup sebagai gembala kami. Sebagai Gereja, kami mendukung sikap Bapa Uskup yang menolak geothermal yang berpotensi merusak tanah dan lingkungan kami di Atadei ini,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa bagi sebagian warga, penolakan terhadap proyek panas bumi tidak hanya didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, tetapi juga pada keyakinan moral dan tanggung jawab iman untuk menjaga keutuhan ciptaan.

Fransiskus Koban, Koordinator Solidaritas Tolak Geothermal Atadei, menilai penolakan warga terhadap kedatangan PLN dan Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan kuatnya tekad masyarakat untuk menolak proyek panas bumi di wilayah mereka.

“Protes warga Atakore yang melarang PLN dan Pemerintah Daerah Lembata masuk ke wilayah mereka untuk melakukan sosialisasi pengadaan tanah menunjukkan bahwa warga memang sudah bertekad bulat menolak kehadiran proyek geothermal di wilayah mereka,” ujarnya.

Menurut Fransiskus, penolakan masyarakat juga dilandasi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin ditimbulkan oleh proyek panas bumi serta keinginan untuk mempertahankan tanah leluhur dan tata kehidupan adat yang telah berlangsung secara turun-temurun.

“Mereka takut akan bahaya-bahaya yang ditimbulkan geothermal. Mereka menghormati tanah leluhurnya dan segala adat istiadat yang biasanya dilaksanakan di wilayah tanah yang mau dicaplok PLN untuk proyek yang berdaya rusak masif ini,” kata Fransiskus, yang selama ini aktif mendampingi masyarakat Atadei.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan pendamping berdiri bersama warga yang menolak proyek panas bumi demi mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.

“Saya bersama teman-teman pendamping sangat mendukung dan berada bersama warga yang menolak geothermal untuk mempertahankan tanah tumpah darahnya. Mereka ingat anak cucu sehingga mereka bertahan atas tanah pinjaman dari anak cucunya ini,” tutupnya.

Reporter: Berto Davids