ASITA Bali Gelar Musda 16 Oktober 2026, Bahas Repositioning Pariwisata Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Travel Agent (ASITA) Bali bakal menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) XV di InterContinental Bali Resort, Jimbaran pada 16 Oktober 2026.
Mengusung tema “Repositioning the Future of Tourism”, Musda akan membahas sejumlah isu strategis pariwisata Bali, mulai dari pemerataan destinasi, penegakan aturan usaha pariwisata, hingga penguatan peran pengusaha lokal.
Ketua ASITA Bali I Putu Winastra mengatakan repositioning pariwisata Bali memiliki dua arah utama, yakni repositioning kelembagaan dan repositioning destinasi.
Dari sisi kelembagaan, ASITA ingin memperkuat posisi organisasi sebagai wadah bagi pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional.
Menurut Winastra, ASITA tidak hanya perlu memperjuangkan kepentingan anggota, tetapi juga memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai kebijakan pariwisata Bali.
“ASITA harus semakin solid sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional,” ujarnya saat Konfrensi Pers di Gedung BTB, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Sementara dari sisi destinasi, ASITA Bali mendorong agar aktivitas wisata tidak terus terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan.
Menurut Winastra, Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat memiliki potensi wisata yang besar dan perlu dikembangkan melalui perencanaan yang baik.
Dengan demikian, wisatawan memiliki lebih banyak pilihan destinasi sekaligus membuka peluang agar manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan secara lebih merata.
“Ini bukan hanya persoalan memindahkan wisatawan. Ini adalah upaya mengurangi tekanan di satu wilayah sekaligus membuka peluang ekonomi di wilayah lainnya,” katanya.
Menurutnya, ketika destinasi baru berkembang, peluang ekonomi juga akan muncul bagi masyarakat lokal, UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga sektor ekonomi kreatif.
Karena itu, pemerataan pariwisata dinilai bukan sekadar strategi pengembangan destinasi, tetapi juga bagian dari upaya pemerataan kesempatan ekonomi bagi masyarakat Bali.
Selain pemerataan destinasi, ASITA Bali juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha pariwisata yang tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Winastra mengatakan persoalan tersebut tidak semestinya dilihat hanya sebagai persaingan antara usaha online dan offline.
Menurutnya, yang terpenting adalah adanya penerapan aturan secara konsisten terhadap seluruh pelaku usaha.
“Yang legal harus mendapatkan kepastian. Yang belum memenuhi ketentuan harus dibina atau ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menilai ketidakseragaman dalam penerapan aturan berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sebab, terdapat pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban seperti membayar pajak, memiliki izin, menggunakan tenaga kerja lokal, serta memenuhi ketentuan lainnya.
Di sisi lain, masih terdapat usaha yang diduga belum memenuhi aturan tetapi tetap menjalankan kegiatan usaha.
Karena itu, ASITA Bali mendorong pemerintah melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten, adil, serta tidak tebang pilih.
ASITA Bali juga menekankan pentingnya memperkuat posisi pengusaha lokal di tengah perkembangan investasi pariwisata Bali.
Winastra menegaskan ASITA tidak anti-investasi. Menurutnya, Bali tetap membutuhkan investasi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Namun, investasi tersebut diharapkan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian lokal.
“Kami mendorong adanya kemitraan yang sehat antara investor dengan pengusaha lokal, termasuk BPW yang legal dan profesional,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pertumbuhan investasi tidak justru mempersempit ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.
“Masyarakat Bali harus menjadi bagian dari pertumbuhan pariwisata, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Winastra.
Sementara itu, Ketua Panitia MUSDA XV ASITA Bali, IG Ayu Kade Purnamawati, mengatakan kegiatan tersebut ditargetkan diikuti 250 Biro Perjalanan Wisata (BPW) dari total 371 anggota ASITA Bali.
“Per hari ini yang sudah register sebanyak 223 peserta anggota aktif ASITA Bali, baik full member maupun associate member,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Bali Tourism Board (BTB), Renon, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Selain anggota ASITA Bali, MUSDA XV juga akan dihadiri Ketua Umum DPP ASITA, Gubernur Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, wali kota dan bupati se-Bali, Bali Tourism Board, stakeholder pariwisata, serta mitra industri.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) MUSDA XV ASITA Bali, I Ketut Ardana, menjelaskan proses penjaringan calon Ketua ASITA Bali telah dilakukan sesuai ketentuan organisasi.
Informasi mengenai penjaringan calon ketua sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh anggota ASITA Bali pada 24 September 2026.
Anggota yang memenuhi persyaratan sesuai AD/ART ASITA diberikan kesempatan untuk menyatakan kesediaan dan mengajukan diri sebagai calon Ketua ASITA Bali hingga 2 Oktober 2026 pukul 18.00 WITA.
“Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, Panitia Pengarah telah menerima dan mencatat satu nama calon, yaitu I Putu Winastra yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua ASITA Bali,” kata Ardana.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan