Oposisi Johor Desak Indonesia Umumkan Perusahaan Dalang Kabut Asap, Termasuk dari Malaysia
DIKSIMERDEKA.COM JOHOR BARU – Masalah kabut asap yang menyelimuti wilayah Johor, Malaysia, kembali mendapat sorotan tajam. Pemimpin Oposisi Johor mendesak pemerintah Indonesia untuk berani membuka identitas perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan, termasuk jika ada perusahaan asal Malaysia yang terlibat.
Dilansir The Star Malaysia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Stulang yang juga menjabat sebagai Ketua Oposisi Johor, Andrew Chen, mengingatkan bahwa pada Agustus lalu, otoritas Indonesia sempat menyinggung dugaan keterlibatan perusahaan Malaysia dalam insiden kebakaran lahan tersebut.
“Jika memang ada perusahaan Malaysia yang terlibat, pihak berwenang Indonesia harus mengungkap nama perusahaannya dan memaparkan hasil penyelidikan secara transparan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Chen dalam pernyataan resminya pada Minggu (4/10).
Ia menegaskan bahwa perusahaan dari negaranya tidak boleh lepas dari tanggung jawab hukum. “Perusahaan Malaysia tidak boleh berlindung dari hukuman hanya karena kebakaran itu terjadi di luar wilayah Malaysia,” tegasnya.
Chen mengaku setiap hari menerima keluhan dari warga di daerah pemilihannya, terutama dari kalangan warga lanjut usia (lansia), yang mengalami sesak napas dan gangguan kesehatan lainnya akibat menghirup asap. Ia menilai masalah ini sudah masuk kategori krisis kesehatan masyarakat, bukan sekadar masalah lingkungan biasa.
Ia pun mengutuk keras praktik tebang dan bakar (slash-and-burn) yang kerap dilakukan oleh perusahaan perkebunan maupun petani kecil untuk membuka lahan sawit dan kertas, baik di hutan biasa maupun di lahan gambut yang mudah terbakar.
Lebih lanjut, Chen mengingatkan komitmen pemimpin negara-negara Asia Tenggara pada KTT ASEAN tahun lalu yang menyepakati hak warga negara atas lingkungan yang bersih dan sehat. Terkait hal ini, ia mendorong pemerintah Malaysia untuk membuat undang-undang khusus yang bisa menghukum perusahaan nakal.
“Malaysia harus membuat undang-undang khusus terkait kabut asap lintas negara. Dengan aturan ini, pemerintah pusat dan daerah bisa menindak tegas perusahaan yang aktivitasnya menyebabkan kabut asap dan mengancam kesehatan masyarakat kita,” jelas Chen.
Komentar ini muncul setelah Menteri Besar (setingkat Gubernur) Johor, Datuk Onn Hafiz, dilaporkan telah mengirimkan surat resmi ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru pada 30 September lalu. Surat tersebut berisi keluhan terkait memburuknya kualitas udara di wilayah Johor akibat kiriman kabut asap.
Dalam beberapa minggu terakhir, kabut asap terus menyelimuti negara bagian Johor, khususnya ibu kota Johor Baru. Indeks kualitas udara di beberapa wilayah bahkan sudah mencapai level tidak sehat. Meskipun hujan deras beberapa kali turun, jarak pandang di wilayah tersebut tetap terbatas akibat tebalnya kabut asap.

Tinggalkan Balasan