Ekonomi Bali Tumbuh Tinggi, Upah Pekerja Masih Jadi Sorotan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pertumbuhan ekonomi Bali yang berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tengah kuatnya sektor pariwisata sebagai mesin utama ekonomi Pulau Dewata, persoalan upah pekerja masih menjadi salah satu pekerjaan rumah.
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyoroti kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi Bali dan tingkat upah minimum pekerja. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak berhenti pada peningkatan angka makro, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih adil bagi masyarakat, terutama pekerja yang menopang industri pariwisata.
Parta menyinggung upah minimum provinsi (UMP) Bali yang berada di kisaran Rp3,2 juta. Angka tersebut, kata dia, jauh di bawah kebutuhan hidup layak (KHL) Bali yang disebut Kementerian Ketenagakerjaan mencapai sekitar Rp5,2 juta.
“Ketika pemerintah menyampaikan bahwa KHL Bali Rp5.200.000, sementara nyatanya pekerjanya menerima Rp3.200.000, setiap bulan sebenarnya pekerja Bali itu minus Rp2.000.000,” ujar Parta dalam pembahasan mengenai ketenagakerjaan.
Menurut Parta, formula penetapan upah minimum tidak cukup hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kemampuan perusahaan. Ia menilai parameter kemampuan perusahaan perlu memiliki ukuran yang lebih jelas agar tidak menjadi alasan untuk menekan upah pekerja.
“Kalau inflasi kita bisa hitung, pemerintah bisa hitung. Pertumbuhan ekonomi pemerintah punya neracanya. Kemampuan perusahaan ini yang sumir,” kata dia.
Persoalan tersebut menjadi relevan di tengah kinerja ekonomi Bali yang relatif kuat. Pengamat Ekonomi dan Pariwisata Trisno Nugroho mengatakan perekonomian Bali tumbuh 5,48 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 5,82 persen pada 2025.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Bali tumbuh 5,58 persen secara tahunan. Pertumbuhan kemudian meningkat menjadi 5,78 persen pada triwulan II 2026. Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang 2026 berada di kisaran 6,1 persen.
Trisno menyampaikan hal tersebut dalam dialog publik bertajuk “Meneropong Bali dari Sisi Berbeda” yang digelar dalam rangka HUT ke-14 Ikatan Wartawan Online (IWO) dan HUT pertama IWO Bali di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Minggu (30/8/2026).
Namun, Trisno mengingatkan agar pertumbuhan tersebut tidak membuat Bali terlena. Menurut dia, ketergantungan terhadap satu mesin pertumbuhan justru dapat menjadi kerentanan ketika sektor tersebut mengalami perlambatan.
Bali, kata Trisno, tidak perlu meninggalkan pariwisata. Sebaliknya, sektor pariwisata harus dijadikan pasar besar untuk menggerakkan sektor ekonomi lokal, mulai dari pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, hingga ekonomi digital.
Pandangan tersebut beririsan dengan persoalan kesejahteraan pekerja yang disampaikan Parta. Kuatnya sektor pariwisata, menurut dia, semestinya tidak hanya tercermin dari tingginya kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan industri memberikan kehidupan yang layak bagi pekerjanya.
Parta mencontohkan tingkat okupansi hotel di Bali yang disebut rata-rata berada di atas 72 persen. Namun, tingginya aktivitas industri pariwisata tersebut dinilai belum sebanding dengan besaran upah yang diterima pekerja.
“Bali ini sudah lama terseok-seok dengan upah Rp3.200.000, tempat turis, pekerjaannya pekerjaan jasa turis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti biaya hidup di Bali yang terus meningkat, terutama di kawasan yang menjadi pusat pariwisata. Menurut Parta, pekerja tidak hanya menghadapi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga biaya hidup yang ikut terdorong oleh perkembangan industri pariwisata.
Karena itu, ia mendorong regulasi ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Trisno menilai ekonomi Bali ke depan perlu dibangun dengan memperkuat nilai tambah lokal, keterhubungan antarsektor, kesempatan ekonomi yang lebih adil, pemerataan wilayah, serta memperhatikan batas ekologis.
Ia menawarkan lima mesin pertumbuhan baru bagi Bali, yakni pangan bernilai tambah, ekonomi kreatif, ekonomi digital, kesehatan dan pendidikan, serta ekonomi hijau.
Kelima sektor tersebut diharapkan menjadi portofolio baru untuk memperkuat ketahanan ekonomi Bali sehingga tidak terlalu bergantung pada pariwisata.
Dengan diversifikasi tersebut, pariwisata tetap menjadi kekuatan utama Bali, tetapi manfaat ekonominya dapat mengalir lebih luas ke sektor lain. Pertanian dan perikanan, misalnya, dapat menjadi pemasok kebutuhan industri pariwisata. Begitu pula UMKM dan ekonomi kreatif dapat memperoleh pasar dari tingginya aktivitas wisatawan.
Di sisi lain, Parta menilai pemerintah perlu hadir untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karakter masyarakat Bali yang cenderung menjaga suasana kondusif, menurut dia, tidak boleh membuat persoalan kesejahteraan pekerja luput dari perhatian.
“Karena damai, pemerintah yang harus hadir memberikan keadilan buat mereka. Undang-undang ini harus menjawab kebutuhan itu,” ujar Parta.
Dua pandangan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Bali tidak lagi semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan perlu diterjemahkan menjadi peningkatan nilai tambah lokal, pemerataan kesempatan ekonomi, kualitas lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan ekonomi Bali tidak cukup diukur dari jumlah kunjungan wisatawan atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Ukuran lainnya adalah seberapa besar nilai ekonomi tersebut tinggal dan berputar di Bali serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan