Sarjana Menganggur Tembus 1 Juta, UGM Minta Pemerintah Benahi Vokasi
JOGJAKARTA, DIKSIMERDEKA.COM – Gelar sarjana ternyata belum menjadi tiket otomatis untuk masuk dunia kerja. Di tengah derasnya disrupsi teknologi dan ancaman otomatisasi, jumlah sarjana menganggur masih menembus angka jutaan.
Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026, terdapat 1.033.182 pengangguran berlatar belakang sarjana. Dari total 7,22 juta penduduk usia kerja yang menganggur, sekitar 14,31 persen merupakan lulusan sarjana terapan hingga S-3.
Angka tersebut menjadi alarm bagi pemerintah. Sebab, setiap tahun jutaan lulusan baru terus masuk ke pasar kerja, sementara kemampuan dunia usaha menciptakan lapangan pekerjaan belum mampu mengejar pertumbuhan angkatan kerja.
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., mengatakan persoalan tersebut semakin serius ketika perekonomian nasional menghadapi ketidakpastian.
Menjelang penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan 2027 oleh Presiden, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, korupsi, praktik illegal mining, hingga illegal business.
“Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi,” tuturnya lewat artikel di laman web UGM, Selasa (11/8).
3,4 Juta Orang Berebut Pekerjaan
Agus menilai persoalan pengangguran tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan antara jumlah lulusan baru dan kemampuan pasar kerja menyerap mereka.
Setiap tahun sekitar 3,7 juta lulusan SMA, SMK, MA dan sederajat menyelesaikan pendidikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,9 juta orang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sementara sekitar 1,6 juta lainnya langsung masuk ke pasar kerja.
Di saat yang sama, sekitar 1,8 juta lulusan perguruan tinggi juga mencari pekerjaan. Artinya, terdapat sekitar 3,4 juta pencari kerja baru yang masuk ke pasar setiap tahun.
Jika ditambah dengan pengangguran yang sudah ada, sedikitnya 10,62 juta orang harus berebut kesempatan kerja.
“Angka-angka ini tidak banyak mengalami perubahan selama sepuluh terakhir, karena luaran pendidikan di jenjang SLTA dan Pendidikan Tinggi tidak bisa dihentikan. Disinilah tantangan riil bagi pemerintah, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat,” paparnya.
Persoalannya, lapangan kerja yang tersedia tidak selalu sebanding dengan jumlah pencari kerja. Kompetensi para pencari kerja pun beragam.
Akibat persaingan yang semakin ketat, tidak sedikit lulusan perguruan tinggi akhirnya mengambil pekerjaan yang berada di bawah kualifikasi pendidikan mereka.
“Pada saat bersamaan, perkembangan teknologi mendorong dunia usaha semakin mengandalkan otomatisasi demi meningkatkan efisiensi, sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja manusia menjadi semakin selektif,” jelasnya.
Jangan Sampai Sarjana Jadi Pengangguran Berkepanjangan
Menurut Agus, masalah pengangguran tidak berhenti pada persoalan seseorang mendapatkan pekerjaan atau tidak.
Jika pengangguran tinggi dan pendapatan masyarakat rendah, kemampuan untuk menabung ikut melemah. Pada saat yang sama, kebutuhan konsumsi tetap berjalan dan berpotensi mendorong masyarakat mengandalkan pembiayaan berbasis utang.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pinjaman online legal mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut meningkat 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Agus melihat kondisi tersebut sebagai peringatan bagi perekonomian nasional.
“Saya kira ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang. Rendahnya kemampuan pembentukan kapital melalui tabungan dan melonjaknya kredit konsumtif melalui pinjol menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian nasional, terlebih saat penduduk usia produktif bergeser menjadi lansia,” urainya.
Dengan kata lain, persoalan pengangguran terdidik bukan cuma soal angka statistik. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merembet ke daya beli, kemampuan menabung hingga ketahanan ekonomi nasional.
Vokasi Harus Nyambung dengan Industri
Agus mendorong pemerintah melanjutkan agenda revitalisasi pendidikan vokasi yang telah dimulai melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Pendidikan vokasi, menurutnya, harus semakin diarahkan agar lulusan memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Penguatan program magang juga dinilai penting. Begitu pula kolaborasi antara pemerintah, industri dan institusi pendidikan.
Jangan sampai dunia pendidikan sibuk mencetak lulusan, sementara industri mencari tenaga dengan keterampilan yang tidak dimiliki para lulusan tersebut.
Politeknik Dekat Kawasan Industri
Agus juga mendorong pembangunan politeknik di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.
Model tersebut dinilai dapat mempertemukan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri secara lebih langsung.
Selain memudahkan akses terhadap program magang, keberadaan politeknik di dekat kawasan industri juga memungkinkan mahasiswa mendapatkan dukungan technical assistant dari pelaku industri.
Model tersebut sekaligus memperkuat kerja sama antara industri, pemerintah dan dunia pendidikan.
Strategi pengembangan politeknik tersebut, kata Agus, perlu diteruskan untuk mengurangi jumlah pencari kerja lulusan SLTA yang belum memiliki kompetensi memadai.
Namun, orientasinya jangan berhenti pada mencetak pekerja.
“Tidak hanya mencetak tenaga kerja siap pakai, pendidikan vokasi juga diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan,” paparnya.
Vokasi Saja Tak Cukup
Meski pendidikan vokasi diperkuat, Agus mengingatkan pemerintah tidak boleh menganggap persoalan pengangguran selesai hanya dengan membenahi pendidikan.
Sebab, sebagus apa pun lulusan yang dihasilkan, tetap membutuhkan pasar kerja yang mampu menyerap mereka.
Karena itu, pemerintah juga harus serius mendorong industrialisasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Lebih banyak industri berarti lebih banyak kebutuhan tenaga kerja. Sebaliknya, jika investasi dan industrialisasi mandek, lulusan baru akan terus menumpuk sebagai pencari kerja.
Di sisi lain, kualitas pendidikan tinggi juga harus diperkuat, terutama dalam bidang riset dan inovasi.
“Di saat yang sama, kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada aspek riset dan inovasi, harus terus diperkuat,” pungkasnya.
Pesannya jelas: pemerintah tidak cukup hanya bertanya mengapa banyak sarjana menganggur. Yang lebih mendesak adalah memastikan pendidikan menghasilkan kompetensi yang dibutuhkan industri sekaligus menciptakan industri yang mampu menyediakan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan