DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Nyoman Parta, meminta Direktur Jenderal Imigrasi mengirimkan pejabat yang berintegritas untuk mengisi posisi kepemimpinan imigrasi di Bali.

Permintaan itu disampaikan menyusul pencopotan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dari jabatan struktural mereka.

Baca juga :  Kemenimipas Copot Kepala Kanwil Imigrasi Bali dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai

“Kepada Dirjen Imigrasi agar membawa pejabat imigrasi yang berintegritas ke Bali,” kata Parta kepada diksimerdeka.com menanggapi pencopotan tersebut, Selasa (11/8/26).

Pencopotan dua pejabat imigrasi di Bali tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-345.SA.03.04 Tahun 2026 yang ditetapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta pada 6 Agustus 2026.

Berdasarkan keputusan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan diberhentikan dari jabatan manajerial dan dialihkan menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga :  Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Selama Semester I 2026

Keputusan tersebut disampaikan kepada sejumlah kantor wilayah imigrasi, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, melalui surat pemberitahuan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi Nomor IMI.1-SA.04.01-950 tertanggal 10 Agustus 2026.

Pelantikan pejabat baru dijadwalkan dilaksanakan di Direktorat Jenderal Imigrasi, sementara serah terima jabatan dilakukan di wilayah kerja masing-masing.