Bali dan Sulawesi Utara Perkuat Kerja Sama, Giri Prasta Dorong Pariwisata Berkualitas
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/7).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua daerah untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam pengembangan tata kelola pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wagub Sulut Johannes Victor Mailangkay mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari pengalaman Bali dalam membangun sektor pariwisata berkelanjutan. Mulai dari penataan destinasi, penguatan kelembagaan hingga regulasi kepariwisataan.
Menurutnya, pengalaman Bali menjadi referensi penting bagi Sulawesi Utara yang saat ini tengah mengakselerasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
“Kami datang untuk menimba pengalaman dari Bali. Kami juga bersyukur dapat bertemu Bapak Giri Prasta yang selama memimpin Kabupaten Badung berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan. Pengalaman tersebut tentu menjadi inspirasi bagi kami dalam mengembangkan pariwisata di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mendukung pengembangan KEK Likupang melalui pembangunan Politeknik Pariwisata untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor pariwisata.
Selain itu, kunjungan wisatawan mancanegara ke Sulawesi Utara juga terus mengalami peningkatan, khususnya wisatawan asal Tiongkok dan Korea Selatan. Kondisi tersebut didukung dengan adanya penerbangan langsung dari Manado ke sejumlah kota di Tiongkok.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kerja sama dengan Bali dapat mencakup pengelolaan kawasan wisata, pelestarian tradisi sebagai daya tarik wisata hingga penguatan regulasi kepariwisataan.
Menanggapi hal tersebut, Giri Prasta menyambut baik inisiatif kerja sama antardaerah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarprovinsi menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata nasional.
“Bali dan Sulawesi Utara bisa menjalin kerja sama yang apik. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persoalan teknis maupun regulasi nantinya dapat dikoordinasikan lebih lanjut melalui Dinas Pariwisata dan badan pengelola,” ujarnya.
Giri Prasta menegaskan, arah pembangunan pariwisata saat ini tidak lagi semata-mata mengejar jumlah kunjungan wisatawan. Menurutnya, peningkatan kualitas destinasi dan pengalaman wisata harus menjadi prioritas.
Ia menilai penataan kawasan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun destinasi yang berdaya saing. Penataan tersebut meliputi pembagian zona inti, zona penyangga yang mendukung aktivitas wisata, serta kejelasan kewenangan dan tanggung jawab pengelola kawasan.
Selain penataan kawasan, Giri Prasta juga mendorong penguatan desa wisata. Menurutnya, wisatawan saat ini semakin mencari pengalaman baru yang autentik dan berbeda.
“Kalau ingin meningkatkan kualitas pariwisata, sebaiknya mengembangkan desa wisata. Contohnya Desa Kutuh di Kabupaten Badung yang mengelola Pantai Pandawa. Dahulu desa itu termasuk desa miskin, tetapi kini menjadi salah satu desa yang paling maju karena mampu mengelola potensi wisatanya dengan baik,” jelasnya.
Mantan Bupati Badung dua periode itu mengatakan, keberhasilan Desa Kutuh tidak terlepas dari koordinasi dan kebersamaan seluruh komponen masyarakat dalam mengelola potensi desa secara profesional.
“Kuncinya adalah koordinasi yang baik di antara empat banjar yang ada di Desa Kutuh. Dengan kebersamaan, potensi wisata bisa dikelola secara profesional sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” ungkapnya.
Ia berharap pengalaman Bali, khususnya dalam pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat, dapat menjadi referensi bagi Sulawesi Utara dalam mengembangkan kawasan wisata Likupang.
Pada kesempatan tersebut, Giri Prasta juga menyinggung perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 yang memberikan ruang lebih luas bagi pengembangan sektor pariwisata, termasuk sektor Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.

Tinggalkan Balasan