DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, resmi melantik I Gusti Ngurah Erlangga Bayu Rahmanda Putra sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali, Rabu (15/7/2026). Pelantikan tersebut melengkapi kembali susunan tujuh komisioner KPID Bali untuk masa jabatan 2025–2028 setelah sebelumnya ditinggalkan almarhum I Wayan Suyadnya.

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menegaskan bahwa kehadiran anggota PAW diharapkan mampu memperkuat kinerja KPID Bali dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran. Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Baca juga :  Kungker ke Bali, Dewan Pusat Bahas Persiapan Pemilu hingga Netralitas ASN

“Dengan formasi yang kembali lengkap, saya berharap KPID Bali dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas, sehat, mendidik, dan bertanggung jawab,” ujar Dewa Made Indra.

Baca juga :  Bulan Bung Karno VIII Resmi Ditutup

Ia menambahkan, disrupsi media digital menuntut KPID untuk semakin adaptif dalam mengawasi berbagai bentuk konten penyiaran. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar ekosistem informasi di Bali tetap sehat dan berlandaskan etika.

Menurut Dewa Made Indra, keberadaan KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai dengan norma, budaya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Sekda Bali : Kita Punya Potensi Laut untuk Dongkrak Perekonomian

“KPID harus mampu menjawab tantangan perkembangan media saat ini dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan anggota PAW ini diharapkan semakin memperkuat peran KPID Bali sebagai lembaga independen dalam mengawal penyiaran yang berkualitas, sekaligus mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.