Giri Prasta Apresiasi Pandangan Fraksi, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan Krama Bali saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7).
Dalam sidang tersebut, Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan empat fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem. Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan merupakan masukan yang konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Giri Prasta.
Ia menjelaskan, secara umum seluruh fraksi menerima dan mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Giri Prasta, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa kedua lembaga memiliki peran yang saling melengkapi, di mana eksekutif bertugas menjalankan roda pemerintahan, sementara legislatif menjalankan fungsi pengawasan.
“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegas mantan Bupati Badung tersebut.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan yang diterima, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat kualitas perencanaan seluruh program dan kegiatan agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, perencanaan yang matang akan berdampak pada optimalnya pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas serapan anggaran.
“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” katanya.
Menanggapi pandangan fraksi terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan rendahnya serapan anggaran, melainkan merupakan hasil dari efisiensi dan kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan program serta penggunaan anggaran.
Selain memberikan tanggapan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta juga menyampaikan pandangan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ia menyambut baik inisiatif DPRD tersebut karena dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta pemerintahan yang baik.
“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak hanya menjadi dasar penyelenggaraan urusan pemerintahan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong pembangunan daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat Bali.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, Giri Prasta berharap setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan Krama Bali.

Tinggalkan Balasan