KPK Ultimatum Model yang Diduga Terima Uang dari Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras alias mengultimatum model Fitri Assiddikki (FA) yang kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi Fitri Assiddikki dijadwalkan ulang diperiksa pada Senin (15/6/2026). Namun, mantan staf ahli Anggota DPR Heri Gunawan tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK masih mengecek apakah yang bersangkutan menyampaikan alasan atau konfirmasi atas ketidakhadirannya.
“Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah penyidik mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut atau tidak,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurut Budi, penyidik saat ini masih fokus melakukan penelusuran aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi program sosial BI dan OJK. Penelusuran dilakukan terhadap aset-aset yang diduga milik para tersangka maupun pihak lain yang diduga menerima aliran dana.
“Dalam rangkaian penyidikan perkara terkait dengan dana CSR atau program sosial di Bank Indonesia dan OJK ini, saat ini penyidik masih fokus untuk penelusuran aset-aset terkait dengan perkara. Aset-aset yang diduga milik dari kedua tersangka yang diduga bersumber ataupun terkait dengan dana yang berasal dari program sosial BI dan OJK,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai frekuensi ketidakhadiran saksi tersebut, Budi menyebut penyidik akan mengecek kembali apakah pemanggilan kali ini merupakan panggilan kedua atau ketiga. Namun, ketidakhadiran saksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Nanti kami cek, ini panggilan yang ke berapa. Tentu itu juga akan menjadi pertimbangan penyidik apakah kemudian nanti akan dijadwal ulang atau dikeluarkan panggilan berikutnya,” kata Budi.
Ia mengungkapkan, dalam sepekan terakhir terdapat sejumlah saksi yang tidak menghadiri pemeriksaan. Meski demikian, penyidik tetap memprioritaskan penelusuran aliran uang yang diduga mengalir dari para tersangka kepada sejumlah pihak.
“Kami melihat ada beberapa saksi yang tidak hadir selama sepekan kemarin dalam panggilan penyidik karena memang penyidik ini masih fokus terkait dengan penelusuran aliran uang. Diduga ada aliran uang dari tersangka kepada pihak-pihak terkait, ini yang terus ditelusuri, termasuk juga aset,” ujarnya.
Terkait kemungkinan upaya paksa apabila saksi kembali mangkir, Budi menegaskan hal tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kooperatif saksi dan alasan ketidakhadirannya.
“Nanti kita akan pertimbangkan. Tentu penyidik nanti akan pertimbangkan sikap kooperatif tidaknya saksi, termasuk apakah ada konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut. Semuanya akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah berikutnya,” tegasnya.
“Apakah nanti cukup penjadwalan ulang atau nanti kita terbitkan surat panggilan baru,” sambung Budi.
Sebelumnya, KPK sempat membongkar aliran uang sebesar Rp2 miliar dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) ke salah seorang perempuan bernama Fitri Assiddikki (FA). Selain uang, Politikus Gerindra tersebut disebut juga membelikan Fitri Assiddikki mobil Hyundai Palisade.
Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Fitri Assiddikki sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hari ini. Heri Gunawan merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Saudara FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Senin (20/10/2025).
“Dari Saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibeilkan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” sambungnya.
Budi menambahkan, Heri Gunawan diduga juga memberikan sejumlah uang dollar Amerika dan dollar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada Fitri Assiddikki. Aliran uang tersebut, kata Budi, diketahui dari adanya penukaran di salah satu money changer.
“Adapun, hari ini Penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” pungkas Budi.
Sebagai informasi, KPK mengumumkan dua anggota DPR RI menjadi tersangka dalam perkara korupsi penyelewangan dana sosial program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Mereka yakni Heri Gunawan alias HG (Gerindra) dan Satori alias ST (NasDem).

Tinggalkan Balasan