Perizinan Galian C di Karangasem Mulai Ditata
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah (Pemda) sedang fokus melakukan penataan terhadap aspek perizinan aktifitas penambangan pasir dan batu atau Galian C.
“Saat ini kami sedang fokus menata masalah perizinannya,” ujar Parwata saat ditemui di Kantor DPRD Bali usai menghadiri serah terima WTP, Senin (8/6/2026).
Ia mengatakan ketergantungan Karangasem terhadap sektor tambang masih cukup tinggi karena hingga saat ini material pasir dan batu untuk kebutuhan pembangunan di Bali sebagian besar berasal dari wilayah tersebut.
Menurutnya, ketergantungan tersebut akan berkurang jika sektor pariwisata di wilayah Gumi Lahar tersebut tumbuh pesat.
“Saat ini kami memang sedang gencar mengembangkan pariwisata di Karangasem. Jika pariwisata sudah kuat, nanti aktivitas Galian C bisa kita kurangi,” katanya.
Parwata juga mengakui risiko kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang sangat tinggi. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor tersebut.
“Kita sadari bahwa risiko kerusakan alam akibat tambang ini sangat tinggi sekali. Ke depannya fokus ekonomi daerah akan kami alihkan secara bertahap ke sektor pertanian dan pariwisata,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah tambang yang telah mengantongi izin resmi, Parwata menyebut hanya terdapat sembilan lokasi yang memiliki legalitas lengkap.
“Yang sudah memiliki izin resmi cuma 9 lokasi,” ungkapnya.
Sebelumnnya, aktivitas Galian C di kawasan Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem menjadi sorotan.
Sempat viral di media sosial, aktivitas tambang tersebut dinilai telah mengubah bentang alam secara signifikan dengan cekungan tambang mencapai kedalaman lebih dari 30 meter.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari potensi longsor, kerusakan ekosistem hingga perubahan struktur lahan di kawasan lereng Gunung Agung.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan