Minyakita Dijual di Atas HET, Bulog Bali: Bukan Mitra Kami
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bukan merupakan bagian dari jaringan distribusi resmi BULOG. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya temuan penjualan Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah di sejumlah lokasi.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu, mengatakan seluruh mitra binaan BULOG diwajibkan menjual Minyakita sesuai HET.
Ia memastikan distribusi Minyakita di Bali berjalan normal dan terus dilakukan melalui pasar tradisional, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), serta mitra resmi lainnya untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
“Kami tegaskan, apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali,” kata Simon.
Dia mengatakan BULOG Bali secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi maupun penjualan Minyakita di lapangan bersama dengan Satgas Pangan dan Stakeholder terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh produk kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.
Sehubungan dengan adanya informasi mengenai penjualan Minyakita di atas HET di beberapa lokasi, BULOG Bali menegaskan bahwa pihak tersebut bukan merupakan mitra binaan maupun bagian dari jaringan distribusi resmi Perum BULOG Kanwil Bali.
“Kami penegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tambahnya.
BULOG Bali mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Satgas Pangan, maupun instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi, pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, serta Rumah Pangan Kita (RPK) binaan BULOG agar memperoleh produk dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah.
Perum BULOG Kanwil Bali akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Bali.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan